Langsung ke konten utama

INFOGRAFIS: GOYAHNYA EQUILIBRIUM SAMUDERA DI HAMPARAN CANTRANG

GOYAHNYA EQUILIBRIUM SAMUDERA DI HAMPARAN CANTRANG

Doc. LPM AQUA

Malang, LPM AQUA-Kamis (20/01/2022) Cantrang termasuk dalam salah satu Alat Penangkapan Ikan (API) dengan bentuk menyerupai kantong, yang terbuat dari jaring dengan dua panel tanpa alat pembuka mulut jaring. Cara kerja alat penangkap ikan ini sendiri dengan gerakan menyapu seluruh dasar lautan, sebab cantrang memiliki kinerja menangkap ikan demersal (ikan dasar). Dengan kinerja cantrang seperti itu dianggap berpotensi besar merusak ekosistem substrat dasar laut dan juga terumbu karang.

Oleh sebab dinilai dapat merusak kesetimbangan ekosistem laut, pelarangan terhadap penggunaan cantrang mulai diberlakukan. Kebijakan terhadap larangan penggunaan cantrang sudah diberlakukan sejak tahun 1980 melalui proses peraturan undang-undang. Hal tersebut dibuktikan dengan keluarnya Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1980 yang menginstruksikan adanya larangan penggunaan jaring trawl.

Namun pada tahun 1997, cantrang diperbolehkan bagi nelayan-nelayan kecil dengan ukuran kapal maksimal 5 GT serta maksimal mesin 15 PK. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan kapal-kapal cantrang banyak melakukan Markdown, kapal cantrang dengan ukuran 85 GT. Akibatnya di tahun 2015 negara mengalami kerugian yang cukup besar.

Dimana kerugian yang diakibatkan oleh kapal cantrang bersumber dari tiga komponen utama, yaitu kehilangan PNBP, penyalahgunaan BBM bersubsidi pada kapal nelayan, serta adanya deplesi sumberdaya perikanan. Sebenarnya alat tangkap cantang ini menghasilkan tangkapan ikan yang didominasi ikan kecil yang memiliki harga murah dipasaran. Menurut data WWF Indonesia, sekitar 82% hasil tangkapan cantrang merupakan tangkapan sampingan atau tidak dimanfaatkan. Namun, pada tahun 2015 sampai dengan 2017 KKP mencatat kenaikan jumlah alat tangkap cantrang dari 5.781 unit menjadi 14.367 unit.

Adanya nelayan yang menggunakan alat tangkap cantrang dan nelayan yang tidak menggunakan alat tangkap tersebut menyebabkan adanya konflik horizontal antar nelayan. Konflik ini sudah berlangsung lama dimana masyarakat melakukan pemusnahan kapal-kapal cantrang tersebut dengan cara dibakar. Oleh sebab itu, tahun 2015 API cantrang dilarang pengoperasiannya di seluruh WPP-NRI. Dengan pertimbangan ada alat tangkap ramah lingkungan yang dapat digunakan sebagai pengganti dari cantrang. (nf)



Sumber:

https://kkp.go.id/artikel/1236-faq-kebijakan-pelarangan-cantrang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku: The 5 Levels of Leadership

  gambar: media.oiipdf.com Oleh : Mutahassin Bilhaq   Identitas Buku Judul               : The 5 Levels of Leadership Penulis            : John C. Maxwell Penerbit          : Center Street Tahun Terbit   : 2011 Halaman         : 452 halaman Kategori          : Leadership Bahasa             : Inggris Harga              : $17.66 Ringkasan "Leadership is one of my passions. So is teaching it. I’ve dedicate more than thirty years of my life to helping others learn what I know about leading. In fact, I spend about eight days every year teaching l...

HARIAN AQUA (Vol. 33): HARGA BBM NAIK, APA KATA MAHASISWA?

Harga BBM Naik, Apa Kata Mahasiswa? (Sumber: garta.com) Malang, LPM AQUA -Selasa (12/09/2022), BBM atau singkatan dari bahan bakar minyak merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari suatu pengilangan ( refining) minyak mentah ( crude oil ). Minyak mentah yang berasal dari perut bumi ini diolah dalam pengilangan dahulu untuk menghasilkan suatu produk-produk minyak yang termasuk di dalamnya yaitu BBM. Pemerintah pada S abtu, 3 September 2022, resm i menaikkan harga BBM atau menghapus subsidi BBM. Berbagai tanggapan menanggapi kenaikan dari harga BBM tidak menyurutkan langkah pemerintah. Harga Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Sedangkan pertamax yang non-subsidi naik di harga Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 12.500 per liter.      (Sumber: pertamina.com) Berbagai respon pun tertuai terutama dari kalangan mahasiswa. Para mahasiswa memberikan beragam tanggapan mengenai kenaikan BBM yang terjadi d...

RESENSI BUKU: SEIKHLAS AWAN MENCINTAI HUJAN

Seikhlas Awan Mencintai Hujan (Sumber: pustakabukubekas_pinterest.com) Malang, LPM AQUA -Jumat (25/03/2022) Buku ini mengajarkan cara bagaimana kita mengikhlaskan sesuatu yang kita sendiri tidak mau melepaskannya. Terkadang tuhan menghadirkan kehilangan bukan untuk ditangisi, tetapi untuk mengajari agar jangan terlalu dalam berharap pada seseorang. Tidak ada siapa pun yang akan sanggup kehilangan seseorang yang paling kita inginkan dalam hidup. Seseorang yang sangat kita harapkan untuk tinggal dan menua di bawah satu atap yang sama. Seseorang yang pernah kita bayangkan tentang menjalani suatu pagi dan menyambut matahari berdua bersama. Seseorang yang kepadanya ia pernah berencana membuat sepasang kursi, tempat di mana bisa duduk untuk menyaksikan langit senja. Seseorang yang kepadanya ia berjanji untuk saling menjaga hingga tutup usia.  Bagaimana bila nama yang kau sebut di sepertiga malammu bukan nama yang ingin Tuhan satukan denganmu?  Pada akhirnya, tidak ada yang mampu dil...