Langsung ke konten utama

HARIAN KAMPUS: MENYIKAPI ADANYA PELAKSANAAN KEBIJAKAN HYBRID LEARNING

Menyikapi Adanya Pelaksanaan Kebijakan Hybrid Learning

Stanley Morales_pexels.com

 

Malang, LPM AQUA-Jumat (21/01/2022) Pandemi covid-19 belum berlalu. Masih banyak hal yang terdampak oleh pandemi, salah satunya pendidikan. Dalam masa pandemi covid-19 saat ini, masyarakat dituntut untuk dapat menyesuaikan dan menjaga diri masing-masing di dalam melaksanakan program suatu pembelajaran.

Dilihat dari dua tahun ke belakang, proses pembelajaran semua jenjang pendidikan dilakukan secara daring di rumah masing-masing. Semua itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran covid-19. Terlebih lagi belum adanya vaksin covid-19 pada saat itu. Mau tak mau, tenaga pendidik dan mahasiswa diharuskan untuk work from home (wfh).

Proses pemberian materi yang terbatas jaringan, tidak dapat menggunakan fasilitas kampus terutama saat praktikum berlangsung, menurunnya interaksi langsung antar mahasiswa selama perkuliahan dan terbatasnya kegiatan mahasiswa dalam berorganisasi merupakan beberapa permasalahan yang dihadapi mahasiswa mapun tenaga pendidik selama pandemi berlangsung.

Menanggapi permasalahan pendidikan tersebut, Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi membuat suatu terobosan baru untuk membantu agar pendidikan di Indonesia dapat berjalan dengan maksimal. Didukung dengan tingkat kenaikan covid yang sudah tidak separah sebelumnya dan prioritas pemberian vaksin bagi tenaga pendidik dan mahasiswa yang sudah hampir terpenuhi, menjadikan terbentuknya kebijakan Hybrid Learning.

Hybrid learning yaitu suatu metode dalam pembelajaran yang mana mengkombinasikan serta menggabungkan pembelajaran daring dengan pembelajaran tatap muka (PTM). Oleh karena itu dalam penyelenggaraannya, terdapat peserta didik dan juga tenaga pendidik dengan sistem pembelajaran tatap muka langsung dengan kuota yang ditetapkan.

Dirjen Dikti menjelaskan bahwa kebijakan ini hanya mengizinkan suatu penyelenggaraan perkuliahan tatap muka dengan aktivitas akademik lain dalam bentuk kegiatan penelitian dan juga pengabdian masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat. Artinya, dibalik kebijakan tersebut masih terdapat beberapa kegiatan pembelajaran yang dibatasi oleh Dirjen Dikti demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Dirjen Dikti juga menyebutkan persyaratan yang wajib dipatuhi perguruan tinggi dalam persiapan, pelaksanaan, dan pemantauan pembelajaran tatap muka.

Jika perguruan tinggi sudah dapat memenuhi syarat-syarat yang diberikan oleh Dirjen Dikti, maka segala bentuk penyelenggaraan atau pelaksanaan pembelajaran tatap muka dapat dilakukan oleh perguruan tinggi tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hybrid Learning masih menuai pro dan kontra dalam pelaksanaannya, yang mana sistem Hybrid Learning ini juga mempunyai kelebihan dan juga kelemahannya tersendiri.

Keunggulan Hybrid Learning diantaranya dapat membuka kembali kesempatan untuk bersosialisasi antar mahasiswa dan tenaga pendidik, lebih maksimalnya mahasiswa dalam mendapat fasilitas kampus, serta penyampaian materi oleh tenaga pendidik lebih maksimal. Dampak positif juga dapat dirasakan oleh penjual makanan yang ada dikantin fakultas maupun universitas yang kembali mendapatkan keuntungan.

Dibalik keunggulannya pasti terdapat kekurangan dari Hybrid Learning, yaitu tuntutan untuk dapat me-manage waktu belajar saat dilakukan proses pembelajaran secara daring, masih bergantungnya mahasiswa terhadap perangkat dan jaringan internet selama proses perkuliahan daring berlangsung, serta masih kurang ratanya mahasiswa yang dapat menggunakan fasilitas kampus dengan lengkap.

Kelebihan, kekurangan juga persyaratan dalam menjalankan sistem hybrid learning perlu disikapi dengan bijak. Kekurangan dalam menjalankan metode pembelajaran ini dapat dicari solusi penyelesaiannya. Pembelajaran sistem Hybrid Learning perlu dimanfaatkan dengan baik supaya bisa sukses dalam menjalankan kebijakan pada situasi yang aman bagi mahasiswa dan civitas akademik.

Lalu, bagaimana tindakan yang di ambil oleh Universitas Brawijaya terkait hal tersebut?

Universitas Brawijaya mendukung penuh terhadap adanya perkuliahan tatap muka dengan sistem hybrid, pun dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan. Surat edaran berisi aturan-aturan sudah disebarkan. Setelah lama menanti kabar tentang keputusan untuk sistem perkuliahan di semester genap ini, akhirnya FPIK memutuskan untuk melakukan hybrid learning dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Namun, sayangnya keputusan hybrid learning oleh FPIK hanya ditujukan bagi mahasiswa angkatan 2019 saja.

Sistem pembelajaran hybrid learning yang akan dilaksanakan tentunya patut untuk ditinjau kembali, apakah sudah sesuai dengan aturan awal yang dijelaskan pada surat edaran atau belum. Selain itu, perlu dilihat juga efektif atau tidaknya sistem pembelajaran tersebut berlangsung. (anw)

 

 

Sumber:

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/12/perkuliahan-dapat-dilakukan-secara-tatap-muka-dan-dalam-jaringan-tahun-2021

https://www.google.com/amp/s/www.duniadosen.com/hybrid-learning/amp/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku: The 5 Levels of Leadership

  gambar: media.oiipdf.com Oleh : Mutahassin Bilhaq   Identitas Buku Judul               : The 5 Levels of Leadership Penulis            : John C. Maxwell Penerbit          : Center Street Tahun Terbit   : 2011 Halaman         : 452 halaman Kategori          : Leadership Bahasa             : Inggris Harga              : $17.66 Ringkasan "Leadership is one of my passions. So is teaching it. I’ve dedicate more than thirty years of my life to helping others learn what I know about leading. In fact, I spend about eight days every year teaching l...

HARIAN AQUA (Vol. 33): HARGA BBM NAIK, APA KATA MAHASISWA?

Harga BBM Naik, Apa Kata Mahasiswa? (Sumber: garta.com) Malang, LPM AQUA -Selasa (12/09/2022), BBM atau singkatan dari bahan bakar minyak merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari suatu pengilangan ( refining) minyak mentah ( crude oil ). Minyak mentah yang berasal dari perut bumi ini diolah dalam pengilangan dahulu untuk menghasilkan suatu produk-produk minyak yang termasuk di dalamnya yaitu BBM. Pemerintah pada S abtu, 3 September 2022, resm i menaikkan harga BBM atau menghapus subsidi BBM. Berbagai tanggapan menanggapi kenaikan dari harga BBM tidak menyurutkan langkah pemerintah. Harga Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Sedangkan pertamax yang non-subsidi naik di harga Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 12.500 per liter.      (Sumber: pertamina.com) Berbagai respon pun tertuai terutama dari kalangan mahasiswa. Para mahasiswa memberikan beragam tanggapan mengenai kenaikan BBM yang terjadi d...

RESENSI BUKU: SEIKHLAS AWAN MENCINTAI HUJAN

Seikhlas Awan Mencintai Hujan (Sumber: pustakabukubekas_pinterest.com) Malang, LPM AQUA -Jumat (25/03/2022) Buku ini mengajarkan cara bagaimana kita mengikhlaskan sesuatu yang kita sendiri tidak mau melepaskannya. Terkadang tuhan menghadirkan kehilangan bukan untuk ditangisi, tetapi untuk mengajari agar jangan terlalu dalam berharap pada seseorang. Tidak ada siapa pun yang akan sanggup kehilangan seseorang yang paling kita inginkan dalam hidup. Seseorang yang sangat kita harapkan untuk tinggal dan menua di bawah satu atap yang sama. Seseorang yang pernah kita bayangkan tentang menjalani suatu pagi dan menyambut matahari berdua bersama. Seseorang yang kepadanya ia pernah berencana membuat sepasang kursi, tempat di mana bisa duduk untuk menyaksikan langit senja. Seseorang yang kepadanya ia berjanji untuk saling menjaga hingga tutup usia.  Bagaimana bila nama yang kau sebut di sepertiga malammu bukan nama yang ingin Tuhan satukan denganmu?  Pada akhirnya, tidak ada yang mampu dil...