BOM WAKTU SAMPAH MEDIS
(Sumber : kompas.com)
Malang, LPM AQUA-Rabu (23/03/2022)
Permasalahan pandemi
Covid-19 yang belum berakhir memunculkan persoalan lain yang perlu menjadi
perhatian serius, yaitu pengelolaan limbah medis. Dibutuhkan pengolahan yang
tepat agar tidak timbul medium baru penularan virus covid-19 dan mencegah dampak jangka panjang
terhadap kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, penanganan pandemi membutuhkan penanganan
berlapis. Limbah medis yang tidak dikelola dengan baik
dan aman dapat menyebabkan penyakit, karena mengandung zat berbahaya seperti
patogen, genotoksik, bahan kimia atau obat beracun dan radioaktif.
Menurut data dari Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan selama pandemi limbah medis mengalami
peningkatan sebesar 30% hingga 50%. Apabila dikalkulasikan dari data 34 provinsi maka jumlah limbah medis
per Oktober 2020 telah mencapai 1.662,75 tons. Angka limbah medis yang tinggi
tersebut diperparah dengan pengelolaan limbah yang kurang terstruktur oleh
pemerintah. Limbah medis sudah mencemari sungai, danau, laut, dan daratan pula. Apabila peningkatan
limbah medis ini tidak ditanggulangi dan dikelola dengan serius maka akan
menyebabkan degradasi lingkungan yang masif di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu
mengelola limbah B3 maupun non B3 yang diakibatkan oleh adanya pandemi COVID-19
sesuai prosedur sehingga tidak menimbulkan degradasi lingkungan.
Ancaman bom itu sudah bisa dilihat
dari sejumlah kasus pembuangan limbah medis secara ilegal. Tidak disangkal bahwa limbah bahan
berbahaya dan beracun (B3) memiliki sifat akut dan kronis, karena itu dibutuhkan tata kelola yang
ekstra ketat agar tidak berdampak pada pencemaran lingkungan. Mengingat sifatnya yang berbahaya dan
beracun, pengelolaan limbah B3 perlu dilakukan dengan seksama mulai dari hulu
ke hilir yang wajib dilakukan oleh setiap orang atau pelaku usaha yang menghasilkan
limbah B3.
Manusia yang menjadi penyebab
kerusakan lingkungan, maka manusia pulalah yang harus bertanggung jawab mencari
solusinya. Untuk beberapa tips menjaga
kebersihan lingkungan dari limbah pademi dapat dilakukan dengan cara membuang masker dan alat medis
lainnya ke tempat sampah yang dibungkus dengan plastik agar masker dan alat
medis bekas tidak akan berceceran. Selain itu dengan mengolah limbah
medis dengan baik tidak
akan menimbulkan adanya pelaku kejahatan dengan memanfaatkan limbah pandemi untuk didaur ulang
secara ilegal dan diperjualbelikan, mengingat saat ini masker sudah menjadi
kebutuhan primer bagi masyarakat. (gj)
Komentar
Posting Komentar