Langsung ke konten utama

HARIAN AQUA (Vol.13): SIDANG PLENO MAJELIS WALI AMANAT UNIVERSITAS BRAWIJAYA DIHADIRI OLEH MENKO POLHUKAM RI

Sidang Pleno Majelis Wali Amanat Universitas Brawijaya Dihadiri oleh Menko Polhukam RI

(Sumber: Dok. LPM AQUA)

Malang, LPM AQUA-Senin (21/03/2022) Sidang Pleno MWA (Majelis Wali Amanat) telah dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 Maret 2022. Proses sidang pleno berlangsung secara hybrid luring di Gedung Samantha Krida Universitas Brawijaya yang dikhususkan untuk panitia, rektor UB, anggota MWA, serta anggota senat akademik UB, sedangkan untuk penyelenggaraan secara online dilakukan menggunakan Zoom Meetings dengan menyiarkan secara live. Tujuan diadakannya sidang pleno MWA ini yaitu untuk mensosialisasikan peraturan Majelis Wali Amanat No.2 Tahun 2022 tentang pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian rektor.

Sidang Pleno MWA dimulai pada pukul 12.00 WIB yang diawali dengan pembukaan, pembacaan basmalah, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne UB yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua MWA, Prof. Dr. Muhadjir Effendy M.A.P., perkenalan anggota MWA, sosialisasi peraturan MWA No. 2 Tahun 2022, tanya jawab dan penyerahan secara simbolik Peraturan Majelis Wali Amanat kepada Senat Akademik UB.

“Majelis Wali Amanat adalah bagan organ universitas yang bertanggung jawab untuk menyusun, merumuskan, menetapkan, memberikan pertimbangan pelaksanaan, hingga melaksanakan pengawasan di bidang non akademik,” jelas Prof. Dr. Muhadjir Effendy M.A.P., selaku Ketua MWA UB.

Proses pengenalan anggota MWA dilakukan oleh Sekretaris MWA UB, Prof. Dr. Ir. Djalal Rosyidi, MS., IPU., ASEAN Eng. Proses pengenalan dan pengangkatan anggota MWA UB berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia No. 90199/MPK.A/KB.06.06/2021 tentang Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Brawijaya periode tahun 2021-2026.

Sidang Pleno MWA juga dihadiri oleh Menko Polhukam, Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P.

“Melihat reputasi UB selama ini yang pemeringkatannya tadi sudah disebutkan Pak Rektor, saya optimis bersama kita semua dan Majelis Wali Amanat tentu akan mendukungnya untuk ikut mengantarkan Indonesia menuju Indonesia emas,” ungkap Menko Polhukam terkait dengan UB yang mampu membantu untuk mewujudkan terbentuknya Indonesia emas beberapa tahun ke depan.

Dalam sosialisasi peraturan MWA tentang pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian rektor yang disampaikan oleh Wakil Ketua MWA UB, Prof. Dr. Ir. Simon Bambang Widjanarko, M.App.Sc., menyampaikan bahwa terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang wajib diperhatikan terkait pemilihan Rektor Universitas Brawijaya, antara lain:

1. Calon Rektor Universitas Brawijaya minimal merupakan dosen lektor kepala, dengan maksimal 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang menjabat (pasal 2)

2. Jangka waktu 3 bulan sebelum pemilihan Rektor tersebut harus dibentuk panitia pemilihan yang akan ditanda tangani hari ini (pasal 3)

3. Pemilihan rektor terdiri atas 4 poin:

a. Seleksi bakal Calon Rektor

b. Pemilihan Calon Rektor, terdiri atas 3 calon yang diputuskan secara musyawarah mufakat atau voting

c. Pengusulan Calon Rektor kepada MWA

d. Pemilihan Rektor oleh MWA

4. Pengumuman bakal calon akan segera disebar luaskan ke media massa setelah Sidang Pleno MWA dilaksanakan, melalui media sosial resmi UB

5. Panitia akan menyerahkan nama-nama calon Rektor paling lambat 2x24 jam sejak penetapan hasil seleksi administrasi

6. Akan dilakukan kampanye bakal calon Rektor yang dilakukan secara tanya jawab dengan tim panelis pada sidang pleno (pasal 10)

7. Tim panelis akan terdiri dari anggota SAU, satu bergelar Profesor dan satu bergelar Doktor serta Sekretaris Dewan Profesor (pasal 11)

8. Rektor yang saat ini menjabat tidak memiliki hak suara, sedangkan untuk Menteri memiliki 35% hak suara dari seluruh suara MWA dan one man one voice untuk anggota MWA yang lain

Keputusan terkait dengan suara menteri yang mendapatkan hak suara sebanyak 35% dan syarat Rektor yang minimal harus Dosen Lektor Kepala, dikonfirmasi oleh Ketua MWA sebagai keputusan PP No.108 yang menjadi dasar hukum dibuatnya peraturan MWA No.2

“Seingat saya itu amanat dari PP 108, sehingga PP 108 itu menjadi dasar hukum dibuatnya peraturan MWA No.2. Jadi kita dasar hukumnya itu, sehingga dalam membuat peraturan MWA tentang Pemilihan Rektor ini ya suara Menteri 35%. Alasannya di situ, jadi dasar hukumnya menggunakan PP No.108. Kenapa kok suara Menteri 35%? Karena ia merupakan wakil daripada pemerintah, karena aset perguruan tinggi di Indonesia milik pemerintah. Asetnya UB atau PTNBH yang lain kan milik pemerintah,” jelas Ketua MWA.

Sidang Pleno Majelis Wali Amanat diakhiri dengan proses penyerahan simbolik Peraturan MWA No.2 Tahun 2022 yang dilakukan oleh Ketua MWA Universitas Brawijaya kepada Ketua Senat Akademik Universitas Brawijaya dan ditutup oleh Ketua MWA Universitas Brawijaya. (dnp)

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku: The 5 Levels of Leadership

  gambar: media.oiipdf.com Oleh : Mutahassin Bilhaq   Identitas Buku Judul               : The 5 Levels of Leadership Penulis            : John C. Maxwell Penerbit          : Center Street Tahun Terbit   : 2011 Halaman         : 452 halaman Kategori          : Leadership Bahasa             : Inggris Harga              : $17.66 Ringkasan "Leadership is one of my passions. So is teaching it. I’ve dedicate more than thirty years of my life to helping others learn what I know about leading. In fact, I spend about eight days every year teaching l...

HARIAN AQUA (Vol. 33): HARGA BBM NAIK, APA KATA MAHASISWA?

Harga BBM Naik, Apa Kata Mahasiswa? (Sumber: garta.com) Malang, LPM AQUA -Selasa (12/09/2022), BBM atau singkatan dari bahan bakar minyak merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari suatu pengilangan ( refining) minyak mentah ( crude oil ). Minyak mentah yang berasal dari perut bumi ini diolah dalam pengilangan dahulu untuk menghasilkan suatu produk-produk minyak yang termasuk di dalamnya yaitu BBM. Pemerintah pada S abtu, 3 September 2022, resm i menaikkan harga BBM atau menghapus subsidi BBM. Berbagai tanggapan menanggapi kenaikan dari harga BBM tidak menyurutkan langkah pemerintah. Harga Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Sedangkan pertamax yang non-subsidi naik di harga Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 12.500 per liter.      (Sumber: pertamina.com) Berbagai respon pun tertuai terutama dari kalangan mahasiswa. Para mahasiswa memberikan beragam tanggapan mengenai kenaikan BBM yang terjadi d...

RESENSI BUKU: SEIKHLAS AWAN MENCINTAI HUJAN

Seikhlas Awan Mencintai Hujan (Sumber: pustakabukubekas_pinterest.com) Malang, LPM AQUA -Jumat (25/03/2022) Buku ini mengajarkan cara bagaimana kita mengikhlaskan sesuatu yang kita sendiri tidak mau melepaskannya. Terkadang tuhan menghadirkan kehilangan bukan untuk ditangisi, tetapi untuk mengajari agar jangan terlalu dalam berharap pada seseorang. Tidak ada siapa pun yang akan sanggup kehilangan seseorang yang paling kita inginkan dalam hidup. Seseorang yang sangat kita harapkan untuk tinggal dan menua di bawah satu atap yang sama. Seseorang yang pernah kita bayangkan tentang menjalani suatu pagi dan menyambut matahari berdua bersama. Seseorang yang kepadanya ia pernah berencana membuat sepasang kursi, tempat di mana bisa duduk untuk menyaksikan langit senja. Seseorang yang kepadanya ia berjanji untuk saling menjaga hingga tutup usia.  Bagaimana bila nama yang kau sebut di sepertiga malammu bukan nama yang ingin Tuhan satukan denganmu?  Pada akhirnya, tidak ada yang mampu dil...