Langsung ke konten utama

HARIAN AQUA (Vol.13): SIDANG PLENO MAJELIS WALI AMANAT UNIVERSITAS BRAWIJAYA DIHADIRI OLEH MENKO POLHUKAM RI

Sidang Pleno Majelis Wali Amanat Universitas Brawijaya Dihadiri oleh Menko Polhukam RI

(Sumber: Dok. LPM AQUA)

Malang, LPM AQUA-Senin (21/03/2022) Sidang Pleno MWA (Majelis Wali Amanat) telah dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 Maret 2022. Proses sidang pleno berlangsung secara hybrid luring di Gedung Samantha Krida Universitas Brawijaya yang dikhususkan untuk panitia, rektor UB, anggota MWA, serta anggota senat akademik UB, sedangkan untuk penyelenggaraan secara online dilakukan menggunakan Zoom Meetings dengan menyiarkan secara live. Tujuan diadakannya sidang pleno MWA ini yaitu untuk mensosialisasikan peraturan Majelis Wali Amanat No.2 Tahun 2022 tentang pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian rektor.

Sidang Pleno MWA dimulai pada pukul 12.00 WIB yang diawali dengan pembukaan, pembacaan basmalah, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne UB yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua MWA, Prof. Dr. Muhadjir Effendy M.A.P., perkenalan anggota MWA, sosialisasi peraturan MWA No. 2 Tahun 2022, tanya jawab dan penyerahan secara simbolik Peraturan Majelis Wali Amanat kepada Senat Akademik UB.

“Majelis Wali Amanat adalah bagan organ universitas yang bertanggung jawab untuk menyusun, merumuskan, menetapkan, memberikan pertimbangan pelaksanaan, hingga melaksanakan pengawasan di bidang non akademik,” jelas Prof. Dr. Muhadjir Effendy M.A.P., selaku Ketua MWA UB.

Proses pengenalan anggota MWA dilakukan oleh Sekretaris MWA UB, Prof. Dr. Ir. Djalal Rosyidi, MS., IPU., ASEAN Eng. Proses pengenalan dan pengangkatan anggota MWA UB berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia No. 90199/MPK.A/KB.06.06/2021 tentang Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Brawijaya periode tahun 2021-2026.

Sidang Pleno MWA juga dihadiri oleh Menko Polhukam, Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P.

“Melihat reputasi UB selama ini yang pemeringkatannya tadi sudah disebutkan Pak Rektor, saya optimis bersama kita semua dan Majelis Wali Amanat tentu akan mendukungnya untuk ikut mengantarkan Indonesia menuju Indonesia emas,” ungkap Menko Polhukam terkait dengan UB yang mampu membantu untuk mewujudkan terbentuknya Indonesia emas beberapa tahun ke depan.

Dalam sosialisasi peraturan MWA tentang pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian rektor yang disampaikan oleh Wakil Ketua MWA UB, Prof. Dr. Ir. Simon Bambang Widjanarko, M.App.Sc., menyampaikan bahwa terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang wajib diperhatikan terkait pemilihan Rektor Universitas Brawijaya, antara lain:

1. Calon Rektor Universitas Brawijaya minimal merupakan dosen lektor kepala, dengan maksimal 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang menjabat (pasal 2)

2. Jangka waktu 3 bulan sebelum pemilihan Rektor tersebut harus dibentuk panitia pemilihan yang akan ditanda tangani hari ini (pasal 3)

3. Pemilihan rektor terdiri atas 4 poin:

a. Seleksi bakal Calon Rektor

b. Pemilihan Calon Rektor, terdiri atas 3 calon yang diputuskan secara musyawarah mufakat atau voting

c. Pengusulan Calon Rektor kepada MWA

d. Pemilihan Rektor oleh MWA

4. Pengumuman bakal calon akan segera disebar luaskan ke media massa setelah Sidang Pleno MWA dilaksanakan, melalui media sosial resmi UB

5. Panitia akan menyerahkan nama-nama calon Rektor paling lambat 2x24 jam sejak penetapan hasil seleksi administrasi

6. Akan dilakukan kampanye bakal calon Rektor yang dilakukan secara tanya jawab dengan tim panelis pada sidang pleno (pasal 10)

7. Tim panelis akan terdiri dari anggota SAU, satu bergelar Profesor dan satu bergelar Doktor serta Sekretaris Dewan Profesor (pasal 11)

8. Rektor yang saat ini menjabat tidak memiliki hak suara, sedangkan untuk Menteri memiliki 35% hak suara dari seluruh suara MWA dan one man one voice untuk anggota MWA yang lain

Keputusan terkait dengan suara menteri yang mendapatkan hak suara sebanyak 35% dan syarat Rektor yang minimal harus Dosen Lektor Kepala, dikonfirmasi oleh Ketua MWA sebagai keputusan PP No.108 yang menjadi dasar hukum dibuatnya peraturan MWA No.2

“Seingat saya itu amanat dari PP 108, sehingga PP 108 itu menjadi dasar hukum dibuatnya peraturan MWA No.2. Jadi kita dasar hukumnya itu, sehingga dalam membuat peraturan MWA tentang Pemilihan Rektor ini ya suara Menteri 35%. Alasannya di situ, jadi dasar hukumnya menggunakan PP No.108. Kenapa kok suara Menteri 35%? Karena ia merupakan wakil daripada pemerintah, karena aset perguruan tinggi di Indonesia milik pemerintah. Asetnya UB atau PTNBH yang lain kan milik pemerintah,” jelas Ketua MWA.

Sidang Pleno Majelis Wali Amanat diakhiri dengan proses penyerahan simbolik Peraturan MWA No.2 Tahun 2022 yang dilakukan oleh Ketua MWA Universitas Brawijaya kepada Ketua Senat Akademik Universitas Brawijaya dan ditutup oleh Ketua MWA Universitas Brawijaya. (dnp)

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Open House PINISHI 2024: Maba harus dipindahkan, panitia sebut bagian dari mitigasi

Open House PINISHI 2024: Maba harus dipindahkan, panitia sebut bagian dari mitigasi Sumber: Dokumentasi AQUA          Malang, LPM AQUA-(17/09/2024)  Open House PINISHI 2024 kembali digelar oleh Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya. Open House merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan PKKMB FPIK UB “PINISHI” 2024. Diselenggarakan tanggal 14 September 2024, panitia mencoba hal baru dalam pengenalan Lembaga Kedaulatan Mahasiswa FPIK UB. Selain menyediakan stand untuk pengenalan LKM, panitia juga menyuguhkan demonstrasi dari semua LKM FPIK pada mahasiswa baru. Kegiatan demonstrasi dilaksanakan sejak pukul 07.00 di lapangan basket FPIK.            Antusiasme mahasiswa baru sangat terasa dalam menyambut demonstrasi LKM ini. Sayangnya, antusias mereka tidak bertahan lama. Paparan sinar matahari yang terlalu lama hingga membuat 3 mahasiswa baru pingsan saat penyampaian demonstrasi. Hal ini disebabkan karen...

Jadi yang Termahal di Bumi! Ini 6 Fakta Menarik Antimateri

  Jadi yang Termahal di Bumi! Ini 6 Fakta Menarik Antimateri Pernah mendengar tentang antimateri? Antimateri merupakan antipartikel atau kebalikan dari partikel yang menyusun materi biasa, salah satu contohnya yaitu positron yang merupakan antimateri dari elektron. Tidak seperti elektron yang bermuatan negatif, positron memiliki muatan positif. Ketika materi dan antimateri bertemu, mereka akan musnah dan akan melepaskan energi yang besar. Berikut enam fakta menarik tentang antimateri. 1.     Penemuan Antimateri Antimateri pertama kali dikemukakan oleh seorang fisikawan Inggris, Paul Dirac pada tahun 1928. Melalui turunan persamaannya, dia menjelaskan adanya elektron yang bermuatan negatif berinteraksi dengan elektron yang bermuatan positif. Menurut dia masih ada partikel yang belum dikenal oleh manusia di alam semesta ini. 2.     Keberadaan antimateri di alam semesta Keberadaan antimateri di alam semesta masih menjadi tanda tanya. Sampai saat i...

KOMODITI EKSPOR PERIKANAN INDONESIA

KOMODITI EKSPOR PERIKANAN INDONESIA Doc. LPM AQUA Malang, LPM AQUA -Selasa (21/12/2021) Pandemi Covid-19 diklaim sebagai penyebab utama disrupsi perdagangan dunia saat ini, tidak terkecuali perdagangan produk perikanan dimana total nilai ekspor produk perikanan global mencapai USD152 miliar atau turun 7% dibanding 2019. Namun, di saat seluruh eksportir utama produk perikanan juga mengalami penurunan nilai ekspor, kabar baiknya ekspor produk perikanan Indonesia justru mengalami peningkatan dan Indonesia naik 2 peringkat menjadi berada di posisi 8 sebagai eksportir utama produk perikanan dunia tahun 2020. Berdasarkan data yang dirilis oleh ITC Trademap , nilai ekspor produk perikanan Indonesia tahun 2020 mencapai USD5,2 miliar atau tumbuh positif 5,7% dibandingkan tahun 2019. Berbanding terbalik dengan Indonesia, sebagian besar negara eksportir utama produk perikanan dunia mengalami penurunan cukup siginifikan dibanding 2019, seperti Tiongkok turun 7,8%, Norwegia turun 7,5%, Vietnam turu...