Langsung ke konten utama

Opini : Pers Nasional Perlu Dilindungi

 

Saat ini Pers Nasional dihadapkan dengan situasi kritis. Pers berjuang untuk mempertahankan eksistensinya ditengah krisis finansial akibat pandemi Covid-19. Pers Nasional memiliki peran yang sangat penting bagi bangsa sebagai pilar keempat demokrasi dengan turut mengawasi kebijakan pemerintah pada era pandemi ini agar tetap berpihak kepada publik. Dalam kondisi sekarang, banyak perusahaan media terancam tidak  bisa menjalankan fungsinya. Pemerintah tidak boleh lalai terhadap nasib Pers nasional terlebih dimasa pandemi Covid-19. Sesuai pasal 3 UU Pers, pers nasional mempunyai fungsi strategis sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Banyaknya berita hoaks yang beredar di media sosial membuat masyarakat resah menyebabkan Pers nasional harus membantu pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Tanpa adanya pers, sangat sulit bagi pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya Covid-19 dan cara memutus rantai penyebarannya. Pers nasional juga berperan mengendurkan ketegangan di masyarakat melalui program hiburan yang ditampilkan media massa. 

Negara ini dihadapkan pada situasi bahaya, manakala Pers kehilangan fungsinya dan informasi karena dimonopoli oleh media sosial. Pers nasional tentu berhak mendapat insentif dari negara. Menurut Dewan Pers, insentif yang diberikan oleh pemerintah itu sejatinya bersumber dari rakyat dan pers wajib mengembalikannya untuk rakyat melalui informasi yang akurat. Ada tujuh poin yang disuarakan oleh perkumpulan jurnalis dan perusahaan media yang tergabung dalam Tim Media Task Force Sustainability. Pertama, mendorong negara untuk tetap mengalokasikan dana sosialisasi kebijakan, program, atau kampanye penanggulangan Covid-19 untuk pers. Kedua, negara didorong untuk memberikan subsidi harga kertas bagi perusahaan pers cetak sebesar 20 persen dari harga per kilogram. Ketiga, mendorong negara agar memberi subsidi listrik untuk perusahaan pers sebesar 30 persen dari tagihan Mei hingga Desember 2020. Keempat, memberikan kredit berbunga rendah atau berjangka panjang melalui bank BUMN untuk perusahaan pers. Kelima, mendorong negara menangguhkan kewajiban karyawan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan selama masa pandemi. Keenam, pemerintah didorong menanggung kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Kesehatan selama masa pandemi. Ketujuh, mendorong negara memaksimalkan pemungutan pajak pendapatan dari perusahaan platform global yang beroperasi di Indonesia.

Oleh : Rina Dwi Lestari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku: The 5 Levels of Leadership

  gambar: media.oiipdf.com Oleh : Mutahassin Bilhaq   Identitas Buku Judul               : The 5 Levels of Leadership Penulis            : John C. Maxwell Penerbit          : Center Street Tahun Terbit   : 2011 Halaman         : 452 halaman Kategori          : Leadership Bahasa             : Inggris Harga              : $17.66 Ringkasan "Leadership is one of my passions. So is teaching it. I’ve dedicate more than thirty years of my life to helping others learn what I know about leading. In fact, I spend about eight days every year teaching leadership. In the last several years, I’ve thought about it on six continents. The subject is inexhaustible. Why? Because everything rises and falls on leadership. If you want to make a positive impact on the world, learning to lead better will help you do it.” -hlm. 7 The 5 Levels of Leadership merupakan salah satu dari sekian banyak buku karya John C. Maxwell, beliau merupakan penulis, pembicara, dan sekaligus pakar

HARIAN AQUA (Vol. 33): HARGA BBM NAIK, APA KATA MAHASISWA?

Harga BBM Naik, Apa Kata Mahasiswa? (Sumber: garta.com) Malang, LPM AQUA -Selasa (12/09/2022), BBM atau singkatan dari bahan bakar minyak merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari suatu pengilangan ( refining) minyak mentah ( crude oil ). Minyak mentah yang berasal dari perut bumi ini diolah dalam pengilangan dahulu untuk menghasilkan suatu produk-produk minyak yang termasuk di dalamnya yaitu BBM. Pemerintah pada S abtu, 3 September 2022, resm i menaikkan harga BBM atau menghapus subsidi BBM. Berbagai tanggapan menanggapi kenaikan dari harga BBM tidak menyurutkan langkah pemerintah. Harga Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Sedangkan pertamax yang non-subsidi naik di harga Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 12.500 per liter.      (Sumber: pertamina.com) Berbagai respon pun tertuai terutama dari kalangan mahasiswa. Para mahasiswa memberikan beragam tanggapan mengenai kenaikan BBM yang terjadi di Indonesia.

RESENSI BUKU: SEIKHLAS AWAN MENCINTAI HUJAN

Seikhlas Awan Mencintai Hujan (Sumber: pustakabukubekas_pinterest.com) Malang, LPM AQUA -Jumat (25/03/2022) Buku ini mengajarkan cara bagaimana kita mengikhlaskan sesuatu yang kita sendiri tidak mau melepaskannya. Terkadang tuhan menghadirkan kehilangan bukan untuk ditangisi, tetapi untuk mengajari agar jangan terlalu dalam berharap pada seseorang. Tidak ada siapa pun yang akan sanggup kehilangan seseorang yang paling kita inginkan dalam hidup. Seseorang yang sangat kita harapkan untuk tinggal dan menua di bawah satu atap yang sama. Seseorang yang pernah kita bayangkan tentang menjalani suatu pagi dan menyambut matahari berdua bersama. Seseorang yang kepadanya ia pernah berencana membuat sepasang kursi, tempat di mana bisa duduk untuk menyaksikan langit senja. Seseorang yang kepadanya ia berjanji untuk saling menjaga hingga tutup usia.  Bagaimana bila nama yang kau sebut di sepertiga malammu bukan nama yang ingin Tuhan satukan denganmu?  Pada akhirnya, tidak ada yang mampu dilakukan se