Langsung ke konten utama

Opini : Pers Nasional Perlu Dilindungi

 

Saat ini Pers Nasional dihadapkan dengan situasi kritis. Pers berjuang untuk mempertahankan eksistensinya ditengah krisis finansial akibat pandemi Covid-19. Pers Nasional memiliki peran yang sangat penting bagi bangsa sebagai pilar keempat demokrasi dengan turut mengawasi kebijakan pemerintah pada era pandemi ini agar tetap berpihak kepada publik. Dalam kondisi sekarang, banyak perusahaan media terancam tidak  bisa menjalankan fungsinya. Pemerintah tidak boleh lalai terhadap nasib Pers nasional terlebih dimasa pandemi Covid-19. Sesuai pasal 3 UU Pers, pers nasional mempunyai fungsi strategis sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Banyaknya berita hoaks yang beredar di media sosial membuat masyarakat resah menyebabkan Pers nasional harus membantu pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Tanpa adanya pers, sangat sulit bagi pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya Covid-19 dan cara memutus rantai penyebarannya. Pers nasional juga berperan mengendurkan ketegangan di masyarakat melalui program hiburan yang ditampilkan media massa. 

Negara ini dihadapkan pada situasi bahaya, manakala Pers kehilangan fungsinya dan informasi karena dimonopoli oleh media sosial. Pers nasional tentu berhak mendapat insentif dari negara. Menurut Dewan Pers, insentif yang diberikan oleh pemerintah itu sejatinya bersumber dari rakyat dan pers wajib mengembalikannya untuk rakyat melalui informasi yang akurat. Ada tujuh poin yang disuarakan oleh perkumpulan jurnalis dan perusahaan media yang tergabung dalam Tim Media Task Force Sustainability. Pertama, mendorong negara untuk tetap mengalokasikan dana sosialisasi kebijakan, program, atau kampanye penanggulangan Covid-19 untuk pers. Kedua, negara didorong untuk memberikan subsidi harga kertas bagi perusahaan pers cetak sebesar 20 persen dari harga per kilogram. Ketiga, mendorong negara agar memberi subsidi listrik untuk perusahaan pers sebesar 30 persen dari tagihan Mei hingga Desember 2020. Keempat, memberikan kredit berbunga rendah atau berjangka panjang melalui bank BUMN untuk perusahaan pers. Kelima, mendorong negara menangguhkan kewajiban karyawan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan selama masa pandemi. Keenam, pemerintah didorong menanggung kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Kesehatan selama masa pandemi. Ketujuh, mendorong negara memaksimalkan pemungutan pajak pendapatan dari perusahaan platform global yang beroperasi di Indonesia.

Oleh : Rina Dwi Lestari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CERPEN JEJAK DI UJUNG SENJA - YAHYA AHMAD KURNIAWAN

  Jejak di Ujung Senja  karya: Yahya Ahmad Kurniawan Di sebuah desa kecil yang dikelilingi oleh pegunungan hijau, hiduplah seorang pemuda bernama Arif. Setiap sore, saat matahari mulai merunduk di balik bukit, Arif selalu berjalan ke tepi danau yang tenang. Danau itu adalah tempat favoritnya, tempat di mana ia bisa merenung dan melupakan segala beban hidup.  Suatu hari, saat Arif duduk di tepi danau, ia melihat seorang gadis asing yang sedang menggambar. Rambutnya panjang dan berkilau seperti sinar matahari, dan senyumnya mampu menghangatkan hati siapa pun yang melihatnya. Arif merasa tertarik dan mendekatinya.  “Nama saya Arif,” katanya dengan suara pelan.  Gadis itu menoleh dan tersenyum. “Saya Lila. Saya baru pindah ke desa ini.”  Mereka pun mulai berbincang. Lila bercerita tentang kota asalnya yang ramai, sementara Arif menceritakan keindahan desa danau yang mereka tempati. Sejak saat itu, mereka menjadi teman akrab. Setiap sore, mereka bertemu di tepi ...

RESENSI BUKU: PERTEMUAN DUA HATI

PERTEMUAN DUA HATI (Sumber: bukabuku.com) A.                Identitas Buku a)                  Judul Buku                  : Pertemuan Dua Hati b)                  Pengarang                   : Nh. Dini c)                   Penerbit                      : Gramedia Pustaka Utama Jakarta d)                  Tahun Terbit  ...

Lagi dan lagi serangan KKB di Yahukimo : Pembunuhan Guru dan dan Serang Nakes 2 hari berturut-turut

Pada Jumat, 21 Maret 2025, serangan brutal oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diklaim oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) terjadi di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua pegunungan, terhadap para guru honorer dan tenaga kesehatan (Nakes) di daerah tersebut, berdasarkan hasil olah TKP serangan itu dilakukan oleh para kelompok pelaku selama 2 hari berturut-turut serta dilakukan oleh 15 orang memakai penutup wajah dan bersenjata tajam. Dalam kejadian ini menewaskan seorang guru honorer yang bernama Rosalia Rerek Sogen serta 7 orang lainya mengalami luka-luka. Selain itu fasilitas sekolah dan rumah para guru tersebut ikut dirusak oleh para pelaku penyerangan. "Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa kejadian berlangsung selama dua hari berturut-turut. Kelompok pelaku yang berjumlah sekitar 15 orang menyerang guru-guru honorer menggunakan senjata tajam," tutur Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhanidi dikutip da...