Langsung ke konten utama

Pernyataan Sikap EM UB dan BEM se-UB terhadap Revisi UU KPK

Malang, LPM AQUA - Terjadi pro-kontra terhadap wacana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang menjadi pondasi hukum kinerja KPK. Sah atau tidaknya wacana revisi ini akan diputuskan pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini (23/2). Menanggapi hal tersebut, Eksekutif Mahasiswa dan Aliansi BEM Se-Universitas Brawijaya melakukan konferensi pers menolak revisi Undang-undang (UU) KPK tersebut di Lapangan Rektorat Universitas Brawijaya, Malang, Senin (22/2).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun.

Terdapat beberapa fokus dalam revisi undang-undang KPK; Pertama, wewenang dari Dewan Pengawas. Kedua, mengenai wewenang KPK dalam hal penyitaan. Ketiga, wewenang KPK untuk melakukan penyadapan. Keempat, adanya kewenangan KPK untuk memberhentikan suatu perkara. Kelima, penunjukan penyelidik, penyidik dan penuntut umum oleh KPK yang didasari usulan dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

“Eksekutif Mahasiswa beserta Aliansi BEM se-Brawijaya telah melakuan diskusi panjang terkait revisi UU KPK, dan bersependapat dengan kebijakan BEM SI bahwa menolak revisi UU KPK. Revisi undang-undang KPK dianggap melemahkan peran KPK, hanya mempersulit gerak KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi”, Ujar Zahid Abdurrahman selaku Presiden EM UB.

Menurut Zahid disahkannya revisi UU KPK akan mengganggu independensi dari KPK. "Ketika di sahkannya revisi UU KPK maka tidak adanya sifat independensi dan kinerjanya tergantung oleh Dewan Pengawas dalam hal penyitaan dan penyadapan, serta penyidik KPK diperbantukan dari kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia dan Penyidik Penyidik Pegawai Negeri Sipil menyebabkan kinerja dari KPK tidak efektif”, tutur mahasiswa Teknik tersebut sesuai pernyataan sikap Eksekutif Mahasiswa dan aliansi BEM se-Brawijaya pada konferensi pers. (izis)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku: The 5 Levels of Leadership

  gambar: media.oiipdf.com Oleh : Mutahassin Bilhaq   Identitas Buku Judul               : The 5 Levels of Leadership Penulis            : John C. Maxwell Penerbit          : Center Street Tahun Terbit   : 2011 Halaman         : 452 halaman Kategori          : Leadership Bahasa             : Inggris Harga              : $17.66 Ringkasan "Leadership is one of my passions. So is teaching it. I’ve dedicate more than thirty years of my life to helping others learn what I know about leading. In fact, I spend about eight days every year teaching leadership. In the last several years, I’ve thought about it on six continents. The subject is inexhaustible. Why? Because everything rises and falls on leadership. If you want to make a positive impact on the world, learning to lead better will help you do it.” -hlm. 7 The 5 Levels of Leadership merupakan salah satu dari sekian banyak buku karya John C. Maxwell, beliau merupakan penulis, pembicara, dan sekaligus pakar

HARIAN AQUA (Vol. 33): HARGA BBM NAIK, APA KATA MAHASISWA?

Harga BBM Naik, Apa Kata Mahasiswa? (Sumber: garta.com) Malang, LPM AQUA -Selasa (12/09/2022), BBM atau singkatan dari bahan bakar minyak merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari suatu pengilangan ( refining) minyak mentah ( crude oil ). Minyak mentah yang berasal dari perut bumi ini diolah dalam pengilangan dahulu untuk menghasilkan suatu produk-produk minyak yang termasuk di dalamnya yaitu BBM. Pemerintah pada S abtu, 3 September 2022, resm i menaikkan harga BBM atau menghapus subsidi BBM. Berbagai tanggapan menanggapi kenaikan dari harga BBM tidak menyurutkan langkah pemerintah. Harga Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Sedangkan pertamax yang non-subsidi naik di harga Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 12.500 per liter.      (Sumber: pertamina.com) Berbagai respon pun tertuai terutama dari kalangan mahasiswa. Para mahasiswa memberikan beragam tanggapan mengenai kenaikan BBM yang terjadi di Indonesia.

RESENSI BUKU: SEIKHLAS AWAN MENCINTAI HUJAN

Seikhlas Awan Mencintai Hujan (Sumber: pustakabukubekas_pinterest.com) Malang, LPM AQUA -Jumat (25/03/2022) Buku ini mengajarkan cara bagaimana kita mengikhlaskan sesuatu yang kita sendiri tidak mau melepaskannya. Terkadang tuhan menghadirkan kehilangan bukan untuk ditangisi, tetapi untuk mengajari agar jangan terlalu dalam berharap pada seseorang. Tidak ada siapa pun yang akan sanggup kehilangan seseorang yang paling kita inginkan dalam hidup. Seseorang yang sangat kita harapkan untuk tinggal dan menua di bawah satu atap yang sama. Seseorang yang pernah kita bayangkan tentang menjalani suatu pagi dan menyambut matahari berdua bersama. Seseorang yang kepadanya ia pernah berencana membuat sepasang kursi, tempat di mana bisa duduk untuk menyaksikan langit senja. Seseorang yang kepadanya ia berjanji untuk saling menjaga hingga tutup usia.  Bagaimana bila nama yang kau sebut di sepertiga malammu bukan nama yang ingin Tuhan satukan denganmu?  Pada akhirnya, tidak ada yang mampu dilakukan se