Langsung ke konten utama

INFOGRAFIS: PERAIRAN INDONESIA JANGKAR IUU FISHING

PERAIRAN INDONESIA JANGKAR IUU FISHING

Doc. LPM AQUA

Malang, LPM AQUA-Kamis (16/12/2021) Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing merupakan kegiatan dalam hasil produksi perikanan yang dilakukan secara tidak sah, tidak dilaporkan pada institusi pengelola perikanan yang berwenang, dan kegiatan perikanan yang belum diatur dalam peraturan yang ada. Hal tersebut terjadi biasanya dipengaruhi oleh peningkatan permintaan pada produk hasil perikanan dan kelautan di berbagai negara, dipengaruhi oleh adanya faktor pemenuhan kebutuhan protein pada manusia dan ketahanan pangan. Sehingga sering terjadi penangkapan ikan secara berlebihan atau overfishing.

Dalam hal ini, trend perikanan tangkap sempat menunjukkan fluktuasi peningkatan yang cukup signifikan tetapi masih cenderung statis. Dimana kejadian tersebut disebabkan oleh penangkapan ikan yang dilakukan secara berlebih atau disebut overfishing stock. Selain itu muncul dampak-dampak negatif dari kegiatan tersebut. Penangkapan ikan berlebih pada kasus ini mencapai presentase sekitar 33 persen. Sehingga menyebabkan kerugian pada perekonomian sebesar USD 8,3 juta, serta berkurangnya keanekaragaman hayati yang berpotensi pada kepunahan suatu ekosistem perairan.

Pada permasalahan IUU Fishing di Indonesia sendiri terdapat modus-modus pelaku seperti pemalsuan terhadap dokumen pendaftaran kapal; Double flagging dan double registed; Melakukan aktivitas penangkapan tanpa izin atau dokumen pelayaran (SLO dan SPB); Modifikasi pada kapal secara illegal, seperti mark down, merubah call sign, mesin; Menggunakan nahkoda dan ABK orang asing; Menonaktifkan transmiter pemantauan kapal (VMS dan AIS); Transshipment illegal; Pemalsuan pada data logbook; Melakukan pelanggaran pada jalur tangkap perikanan; Menggunakan alat tangkap yang dilarang atau berbahaya; Tidak tehubung dengan mitra pada Unit Pengelolaan Ikan; Tidak melakukan pendaratan ikan pada Pelabuhan yang sudah ditetapkan pada izin.

Kegiatan-kegiatan tersebut tentunya sangat merugikan, selain mengancam adanya stok ikan dan ekosistem. IUU Fishing secara tidak langsung juga berdampak pada kegiatan ekonomi nelayan bersekala kecil. Oleh sebab itu, perlu adanya awareness pada kalangan nelayan sendiri. Selain itu guna mendukung pengurangan kasus IUU Fishing juga diperlukan maksimalnya infrastruktur dan peraturan yang keras terhadap pelaku. Serta paling penting pemahaman terhadap zona-zona, dan jenis perikanan tangkap yang diperbolehkan.



Sumber: 

https://kkp.go.id/artikel/17443-perkuat-pemberantasan-iuu-fishing-dan-kejahatan-transnasional-terorganisir-kkp-tawarkan-3-langkah-solusi

https://kkp.go.id/brsdm/artikel/5684-iuu-fishing-dan-ancaman-kedepannya-bagi-indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku: The 5 Levels of Leadership

  gambar: media.oiipdf.com Oleh : Mutahassin Bilhaq   Identitas Buku Judul               : The 5 Levels of Leadership Penulis            : John C. Maxwell Penerbit          : Center Street Tahun Terbit   : 2011 Halaman         : 452 halaman Kategori          : Leadership Bahasa             : Inggris Harga              : $17.66 Ringkasan "Leadership is one of my passions. So is teaching it. I’ve dedicate more than thirty years of my life to helping others learn what I know about leading. In fact, I spend about eight days every year teaching l...

HARIAN AQUA (Vol. 33): HARGA BBM NAIK, APA KATA MAHASISWA?

Harga BBM Naik, Apa Kata Mahasiswa? (Sumber: garta.com) Malang, LPM AQUA -Selasa (12/09/2022), BBM atau singkatan dari bahan bakar minyak merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari suatu pengilangan ( refining) minyak mentah ( crude oil ). Minyak mentah yang berasal dari perut bumi ini diolah dalam pengilangan dahulu untuk menghasilkan suatu produk-produk minyak yang termasuk di dalamnya yaitu BBM. Pemerintah pada S abtu, 3 September 2022, resm i menaikkan harga BBM atau menghapus subsidi BBM. Berbagai tanggapan menanggapi kenaikan dari harga BBM tidak menyurutkan langkah pemerintah. Harga Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Sedangkan pertamax yang non-subsidi naik di harga Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 12.500 per liter.      (Sumber: pertamina.com) Berbagai respon pun tertuai terutama dari kalangan mahasiswa. Para mahasiswa memberikan beragam tanggapan mengenai kenaikan BBM yang terjadi d...

RESENSI BUKU: SEIKHLAS AWAN MENCINTAI HUJAN

Seikhlas Awan Mencintai Hujan (Sumber: pustakabukubekas_pinterest.com) Malang, LPM AQUA -Jumat (25/03/2022) Buku ini mengajarkan cara bagaimana kita mengikhlaskan sesuatu yang kita sendiri tidak mau melepaskannya. Terkadang tuhan menghadirkan kehilangan bukan untuk ditangisi, tetapi untuk mengajari agar jangan terlalu dalam berharap pada seseorang. Tidak ada siapa pun yang akan sanggup kehilangan seseorang yang paling kita inginkan dalam hidup. Seseorang yang sangat kita harapkan untuk tinggal dan menua di bawah satu atap yang sama. Seseorang yang pernah kita bayangkan tentang menjalani suatu pagi dan menyambut matahari berdua bersama. Seseorang yang kepadanya ia pernah berencana membuat sepasang kursi, tempat di mana bisa duduk untuk menyaksikan langit senja. Seseorang yang kepadanya ia berjanji untuk saling menjaga hingga tutup usia.  Bagaimana bila nama yang kau sebut di sepertiga malammu bukan nama yang ingin Tuhan satukan denganmu?  Pada akhirnya, tidak ada yang mampu dil...