Laut Natuna, Aset Berharga yang Diklaim China
Malang, LPM AQUA-Kamis (30/12/2021) Laut Cina Selatan atau Laut Natuna Utara adalah laut tepi, bagian
dari Samudra Pasifik, yang membentang dari Selat Karimata dan Selat Malaka
hingga Selat Taiwan dengan luas kurang lebih 3500000 kilometer persegi. Laut
ini memiliki potensi strategis yang besar karena sepertiga kapal di dunia
melintasinya. Laut Natuna merupakan
salah satu kekayaan yang dimiliki Indonesia. Namun, kepemilikan Laut Natuna ini
sempat diklaim China. Lantas apa yang diperoleh China dengan mengklaim Laut
Natuna ini?
Ternyata Laut Natuna menyimpan banyak kekayaan dan harta karun.
Diantaranya potensi sumber daya perikanan. Berdasarkan studi identifikasi
potensi sumber daya kelautan dan perikanan Provinsi Kepulauan Riau tahun 2011,
potensi ikan laut Natuna mencapai 504.212,85 ton per tahun. Angka itu hampir 50
persen dari potensi Wilayah Pengelolaan Perikanan atau WPP 711 (Laut China
selatan, Laut Natuna, dan Selat Karimata) yang menyentuh 1.143.341 ton per
tahun. Selanjutnya, potensi migas. Berdasarkan catatan Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM), Blok East Natuna mempunyai kandungan volume gas di
tempat (Initial Gas in Place/IGIP) sebanyak 222 triliun kaki kubik (tcf), serta
cadangan sebesar 46 tcf. Potensi minyak di blok itu mencapai 36 juta barel
minyak, namun baru dimanfaatkan sekitar 25 ribu barel minyak.
Selain itu, Laut Natuna merupakan jalur yang strategis diperkirakan
menjadi rute utama bagi sepertiga pelayaran dunia. Sistem Monitoring Skylight
atau sistem pemantau dengan teknologi penginderaan jarak jauh mencatat jumlah
kapal yang lalu-lalang mencapai 1.000 unit per harinya. Berdasarkan hukum laut
internasional, berbagai negara memang bebas melakukan pelayaran di jalur laut
manapun, namun mereka tidak boleh melakukan aktivitas pengambilan sumber daya
alam jika sudah ada negara pemiliknya. Dan yang terakhir, potensi benda
bersejarah. Natuna memiliki peninggalan keramik utuh yang bisa diambil bahkan
diperdagangkan dari dasar laut tersebut. Masa peninggalannya pun beragam mulai
dari 960-1279 Masehi masa Dinasti Song, abad ke-17 masa Dinasti Qing. Sebagian
besar keramik ini merupakan barang niaga dari luar Nusantara atau barang impor
masa silam.
Dengan berbagai kekayaan yang ada dalam Laut Natuna, membuat China
meng-klaim kepemilikan Laut Natuna ini berdasarkan garis sejarah hingga
menuntut RI untuk berhenti melakukan pengeboran minyak di sini. Namun,
pemerintah Indonesia juga tidak diam saja, melihat aset berharga berupa laut
dengan sejuta potensi direbut begitu saja. (aap)
Referensi:
https://nasional.tempo.co/read/1536119/sejak-kapan-laut-cina-selatan-ganti-nama-laut-natuna-utara. Diakses pada 29 Desember 2021 Pukul 15.26
https://www.kompas.tv/article/213265/mengenal-natuna-dari-letak-hingga-potensi-wilayahnya. Diakses Pada 30 Desember 2021 Pukul 08.56
Komentar
Posting Komentar