Langsung ke konten utama

HARIAN AQUA (Vol. 6): PERSIAPAN FPIK UB MENJELANG PERKULIAHAN HYBRID LEARNING

PERSIAPAN FPIK UB MENJELANG PERKULIAHAN HYBRID LEARNING

(Sumber: Dok. LPM AQUA)

Malang, LPM AQUA-Jumat (04/02/2022) Universitas Brawijaya telah memperbolehkan pelaksanaan perkuliahan tatap muka, melalui surat edaran rektor tentang perkuliahan semester genap tahun akademik 2021/2022. Mulai dari perkuliahan, bimbingan, kuliah kerja atau praktik kerja magang, ujian tugas akhir, maupun praktikum. Fakultas perikanan dan Ilmu Kelautan pun akhirnya turut memperbolehkan dilaksanakannya perkuliahan tatap muka dengan segala pertimbangan.

FPIK menyetujui untuk melakukan perkuliahan tatap muka (PTM) dengan menerapkan sistem hybrid learning. Hybrid learning sendiri merupakan sistem pembelajaran campuran dengan sebagian mahasiswa mengikuti perkuliahan secara luring dan sebagian lagi secara daring. Meskipun rektor telah memperbolehkan untuk semua angkatan melakukan PTM, namun FPIK memutuskan untuk memperbolehkan angkatan 2019 saja yang melakukan PTM, dengan syarat mahasiswa tersebut telah melakukan vaksinasi covid sebanyak minimal 2 kali dan menyerahkan surat pernyataan dan persetujuan orang tua. Alasan hanya angkatan 2019 saja yang diperbolehkan untuk PTM karena masih dibutukan adaptasi secara bertahap.

“Saya yakin tidak hanya mahasiswanya yang harus beradaptasi, tapi dosen, staff akademik itu juga harus adaptasi. Oleh karena itu, walaupun instruksi rektor seluruh angkatan, FPIK UB mengambil pendekatan moderat, dibuat PTM bertahap.

“Apalagi, ini kan sudah resmi Indonesia masuk ke gelombang ketiga covid. Itu yang membuat, apa ya, kami menjadi lebih berhati-hati lagi. Mudah-mudahan 19 masuk, sistemnya terbentuk sehingga bisa mengukur kemampuan kita,” jelas Pak Andi, Wakil Dekan 1 FPIK UB bidang akademik.

Diharapkan dengan adaptasi yang dimulai dari masuknya angkatan 2019 dapat menjadi tolak ukur dari sistem yang telah dilaksanakan. Rencananya, apabila sistem hybrid learning ini dapat berjalan dengan baik, kuota angkatan yang lain akan ditambah secara bertahap.

Para pimpinan UB, kemarin sore telah melakukan rapat mengenai pelaksanaan PTM, dan terdapat beberapa perubahan pada ketentuan sebelumnya, antara lain:

  1. Kuota mahasiswa per kelas dibatasi hanya 25% dengan asumsi semua angkatan masuk, padahal sebelumnya 50% per kelas
  2. PTM berlaku untuk semua angkatan, tidak hanya beberapa angkatan saja
  3. Dosen yang berusia 60 tahun ke bawah tidak bisa menolak untuk melakukan PTM, kecuali bagi dosen yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

2  Terkait dengan hal tersebut, pihak FPIK UB akan mendiskusikan kembali dan mengajukan banding kepada pimpinan UB.

    Mengenai sistem perkuliahan, Pak Andi menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan dari segi sistem kuliah. Proses belajar mengajar akan tetap berjalan seperti biasa, hanya saja dilakukan secara hybrid. Dosen akan tetap masuk ke dalam kelas, menjelaskan seperti biasa kepada mahasiswa yang hadir secara luring. Nantinya proses belajar mengajar tersebut akan direkam dengan bantuan motion detect camera yang mengarah langsung kepada dosen. Adanya kamera tersebut akan membantu menayangkan materi perkuliahan bagi mahasiswa yang mengikuti perkuliahan secara daring melalui platform zoom meeting. Durasi perkuliahan akan dibatasi maksimal 60 menit per mata kuliah.

Kuota mahasiswa yang dikehendaki oleh akademik FPIK sebesar 50% dari total mahasiswa per kelasnya. Namun, berhubung dengan adanya ketentuan baru dari UB mengenai kuota per kelas yang dibatasi maksimal 25% dari total mahasiswa per kelasnya, FPIK nantinya akan mengajukan banding agar total mahasiswa tetap 50% dari total mahasiswa per kelas dikarenakan hanya angkatan 2019 saja yang masuk.

Terkait dengan perizinan orang tua terhadap anaknya yang ingin mengikuti PTM, FPIK membebaskan kepada orang tua mahasiswa untuk memperbolehkan atau tidak anaknya untuk mengikuti PTM dengan syarat menyertakan surat pernyataan kepada staff akademik FPIK UB.

“Saya paham kekhawatiran orang tua, kekhawatiran teman-teman paham, sehingga secara tegas saya sampaikan ke staff akademik. Kalau ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya datang ke kampus, gapapa buat surat pernyataan saja, lalu mahasiswanya mengambil kuliahnya daring. Gapapa kok, ga ada konsekuensi khusus,” jelas Pak Andi.

Protokol kesehatan perkuliahan hybrid learning yang dilakukan oleh FPIK sendiri, mengacu pada buku pedoman yang disusun oleh satuan satgas covid UB, yang nantinya akan di-upload pada website resmi UB. Satgas covid UB akan menyusun standar protokol kesehatan untuk hybrid learning UB. Untuk standar prokes yang digunakan oleh FPIK selama hybrid learning nantinya masih sama seperti yang telah banyak diterapkan, yaitu dengan physical distancing, penggunaan hand sanitizer, mencuci tangan, pemeriksaan suhu, dan lain sebagainya.

Untuk satgas covid yang diaktifkan oleh FPIK demi menunjang perkuliahan hybrid learning terdiri dari elemen fakultas, departemen (jurusan), perwakilan setiap prodi, dan relawan dari mahasiswa FPIK. Rencananya, program relawan mahasiswa tersebut akan dijadikan salah satu program MBKM. Namun, program tersebut masih akan didiskusikan lagi.

Terkait dengan perkuliahan, proses perkuliahan yang ada di FPIK untuk minggu pertama perkuliahan akan dilaksanakan secara daring terlebih dahulu. Hal tersebut disebabkan karena masih dilaksanakannya KRS dan KPRS, serta pihak akademik FPIK ingin mengetahui terlebih dahulu kapasitas kelas yang dibutuhkan. Perkuliahan selanjutnya pada minggu kedua, 14 Februari 2022, akan dilaksanakan secara luring atau PTM hingga masa perkuliahan semester genap ini selesai.

(Sumber: Dok. LPM AQUA)

Ruang kelas yang disediakan oleh FPIK untuk hybrid learning sebanyak 8 ruang kelas. 6 ruang kelas berada di gedung D dan 2 ruang kelas di gedung C. Kapasitas ruang kelas tersebut akan terus bertambah seiring dengan berjalannya waktu hingga mencapai target yang diajukan oleh dekan, sebanyak minimal 24 ruang kelas sebelum pertengahan semester. Penambahan jumlah ruang kelas tersebut bersamaan dengan bertambahnya jumlah kuota angkatan.

“Nah, kita kan sudah menghitung kemarin, bahwa untuk bisa menampung satu angkatan perlu 8 kelas. Berarti, FPIK ngebut lagi, bikin 8 lagi. Begitu 8 sudah tersedia, maka kita tinjau angkatan berapa yang masuk. Setelah itu bikin lagi 8 kelas, terus seperti itu, sekaligus memastikan aman,” jelas Pak Andi.

Proses praktikum juga diperbolehkan untuk bisa dilaksanakan secara luring dengan kuota yang sama dengan hybrid learning, yaitu maksimal 25% pada setiap laboratorium. Namun, terkait dengan proses praktikum tersebut diserahkan kembali kepada dosen mata kuliah yang bersangkutan. (dnp)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku: The 5 Levels of Leadership

  gambar: media.oiipdf.com Oleh : Mutahassin Bilhaq   Identitas Buku Judul               : The 5 Levels of Leadership Penulis            : John C. Maxwell Penerbit          : Center Street Tahun Terbit   : 2011 Halaman         : 452 halaman Kategori          : Leadership Bahasa             : Inggris Harga              : $17.66 Ringkasan "Leadership is one of my passions. So is teaching it. I’ve dedicate more than thirty years of my life to helping others learn what I know about leading. In fact, I spend about eight days every year teaching l...

HARIAN AQUA (Vol. 33): HARGA BBM NAIK, APA KATA MAHASISWA?

Harga BBM Naik, Apa Kata Mahasiswa? (Sumber: garta.com) Malang, LPM AQUA -Selasa (12/09/2022), BBM atau singkatan dari bahan bakar minyak merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari suatu pengilangan ( refining) minyak mentah ( crude oil ). Minyak mentah yang berasal dari perut bumi ini diolah dalam pengilangan dahulu untuk menghasilkan suatu produk-produk minyak yang termasuk di dalamnya yaitu BBM. Pemerintah pada S abtu, 3 September 2022, resm i menaikkan harga BBM atau menghapus subsidi BBM. Berbagai tanggapan menanggapi kenaikan dari harga BBM tidak menyurutkan langkah pemerintah. Harga Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Sedangkan pertamax yang non-subsidi naik di harga Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 12.500 per liter.      (Sumber: pertamina.com) Berbagai respon pun tertuai terutama dari kalangan mahasiswa. Para mahasiswa memberikan beragam tanggapan mengenai kenaikan BBM yang terjadi d...

RESENSI BUKU: SEIKHLAS AWAN MENCINTAI HUJAN

Seikhlas Awan Mencintai Hujan (Sumber: pustakabukubekas_pinterest.com) Malang, LPM AQUA -Jumat (25/03/2022) Buku ini mengajarkan cara bagaimana kita mengikhlaskan sesuatu yang kita sendiri tidak mau melepaskannya. Terkadang tuhan menghadirkan kehilangan bukan untuk ditangisi, tetapi untuk mengajari agar jangan terlalu dalam berharap pada seseorang. Tidak ada siapa pun yang akan sanggup kehilangan seseorang yang paling kita inginkan dalam hidup. Seseorang yang sangat kita harapkan untuk tinggal dan menua di bawah satu atap yang sama. Seseorang yang pernah kita bayangkan tentang menjalani suatu pagi dan menyambut matahari berdua bersama. Seseorang yang kepadanya ia pernah berencana membuat sepasang kursi, tempat di mana bisa duduk untuk menyaksikan langit senja. Seseorang yang kepadanya ia berjanji untuk saling menjaga hingga tutup usia.  Bagaimana bila nama yang kau sebut di sepertiga malammu bukan nama yang ingin Tuhan satukan denganmu?  Pada akhirnya, tidak ada yang mampu dil...