Hari Tentara Nasional Indonesia
(Sumber: m.merdeka.com)
TNI
lahir bersama rakyat di masa perjuangan melawan penjajah Belanda. Saat itu,
dibentuk organisasi Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai bagian dari Badan
Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) pada 22 Agustus 1945. Di dalam BKR
terdapat para pemuda yang sebelum bergabung dalam pasukan PETA, Heiho, Kaigun
Heiho, dan lainnya. Mereka bekerja sementara waktu dalam wadah BKR dan
dipersiapkan menjadi prajurit negara di waktu mendatang. Lalu, masa untuk
membentuk angkatan perang akhirnya tiba. Pada 5 Oktober 1945, Pemerintah
Indonesia lantas membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR) sebagai respons atas
kedatangan tentara Inggris ke Indonesia setelah menyerahnya Jepang pada Sekutu
tanpa syarat. Kedatangan tentara Inggris tersebut dimanfaatkan Belanda sebagai
pintu untuk kembali menjajah Indonesia. Lalu, pada 6 Oktober 1945, Presiden Soekarno
mengangkat Supriyadi yang merupakan tokoh PETA untuk menduduki jabatan Menteri
Keamanan Rakyat dan Pemimpin Tertinggi TKR.
Pembentukan
TKR ini menjadi cikal bakal TNI saat ini. TKR menjadi angkatan perang dalam
pembentukan tentara kebangasaan pada pemerintahan Sukarno-Hatta. Oleh sebab
itu, setiap 5 Oktober diperingati sebagai Hari TNI. TKR terus berbenah agar
menjadi angkatan perang yang mumpuni. Dalam usaha memperbaiki susunan untuk
memenuhi kesesuaian dengan dasar militer internasional, nama TKR berganti
menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Selanjutnya, TRI dan badan-badan
perjuangan rakyat berjalan beriringan. Mereka bertempur dan berjuang untuk
menegakkan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa. Antara TRI dan badan-badan
perjuangan rakyat kemudian disatukan dalam wadah Tentara Nasional Indonesia
(TNI) yang disahkan pada 3 Juni 1947. TNI memiliki peran penting selama Perang
Kemerdekaan (1945-1949). Rongrongan di dalam negeri pada sisi politik contohnya
seperti upaya menempatkan TNI di bawah pengaruh golongan komunis melalui
Pendidikan Politik Tentara (Pepolit), Biro Perjuangan, dan hubungan TNI dengan
masyarakat. Di lain sisi, TNI juga mesti menghadapi ancaman militer dengan
mengatasi pergolakan di berbagai daerah, pemberontakan Partai Komunis Indonesia
(PKI) di Madiun, dan Darul Islam (DI) di Jawa Barat. Berbagai bentuk ancaman
ini mengganggu integritas nasional. Sementara itu, ancaman dari luar negeri
dari Belanda yang melakukan Agresi Militer sampai dua kali. Sekali pun Belanda
memiliki organisasi dan persenjataan lebih modern, namun integritas dan
eksistensi Republik Indonesia bisa dipertahankan dengan terjadinya kerjasama
kekuatan antara TNI dan rakyat. Setelah dilakukannya Konferensi Meja Bundar
(KMB) di akhir 1949, dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Kekuatan
militer saat itu terjadi penggabungan antara TNI dan KNIL yang berada dalam
wadah Angkatan Perang RIS (APRIS). TNI tetap menjadi organisasi inti. RIS
lantas dibubarkan pada Agustus 1950. Bentuk negara kembali ke Negara Kesatuan
Republik Indonesia. APRIL kemudian berubah nama sebagai Angkatan Perang RI
(APRI). Semasa penerapan sistem demokrasi parlementer periode 1950-1959, turut
campur kalangan politisi telah membawa persoalan internal TNI pada keretakan di
tubuh TNI Angkatan Darat (TNI AD). Peristiwa yang terjadi 17 Oktober 1952 itu
mendorong TNI masuk ke kancah politik dalam bentuk parai politik bernama Ikatan
Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI). Partai ini ikut pada pemilihan umum
tahun 1955. Pada periode yang sama, banyak pula pemberontakan di dalam negeri.
Kurun waktu yang juga disebut Periode Demokrasi Liberal tersebut memunculkan
peristiwa pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) tahun 1950 di bandung,
pemberontakan Andi Azis di Makassar, pemberontakan Republik Maluku Selatan
(RMS) di Maluku. Kemudian, DI TII secara intens melebarkan pengaruh ke
Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Aceh. Pemerintah Revolusioner
Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI/Permesta) juga ikut
memberontak di tahun 1958 di sebagian bear Sumatera dan Sulawesi Utara. Semua
pemberontakan ini sangat mengancam integritas nasional dan TNI lagi-lagi dapat
meredam semuanya bersama rakyat. HUT TNI 2021: Sejarah TNI yang Sempat Jadi
ABRI Di tahun 1962 dibentuk Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang
merupakan penggabungan dari organisasi angkatan perang dengan kepolisian
negara. Penyatuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan
efisiensi dalam peran masing-masing melalui satu komando. Tantangan datang dari
PKI yang menjadi bagian komunisme internasional. PKI terus berupaya menanamkan
pengaruh pada kehidupan bangsa Indonesia, termasuk menyusup ke tubuh ABRI. Di
dalam ABRI, PKI melakukan pembinaan khusus hingga memanfaatkan pengaruh
Presiden yang menjadi panglima tertinggi ABRI untuk melancarkan nafsu
politiknya. PKI makin beringas hingga timbullah Gerakan 30 September (G30S).
Peristiwa itu telah menggugurkan sejumlah perwira TNI yang kemudian digelari
Pahlawan Revolusi. Pada 1 april 1999, TNI dan Polri berpisah secara resmi. Nama
ABRI dikembalikan lagi menjadi TNI. TNI menyandang tugas pokok bagi NKRI untuk
menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi
bangsa dan tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan pada keutuhan
bangsa dan negara.
Sumber:
Tirto.id
Komentar
Posting Komentar