Hari Batik Nasional
Hari
Batik Nasional merupakan hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati
ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the
Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 oleh. Batik pertama kali
diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi PBB.
Batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural
heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menko Kesejahteraan
Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia, pada 4 September
2008. Pengajuan itu akhirnya membuahkan hasil bagi pemerintahan Presiden Soesilo Bambang
Yudhoyono.
Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya
Lisan dan Nonbendawi UNESCO telah diterima secara resmi. Batik dikukuhkan pada
sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang
diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Pada sidang tersebut
batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan
Nonbendawi di UNESCO. Sebelumnya selain batik, UNESCO juga sudah mengakui keris
dan wayang sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan
Nonbendawi.
Badan
PBB untuk kebudayaan atau United Nations Educational, Scientific and
Cultural Organization, (UNESCO) kemudian menetapkan batik sebagai Warisan
Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and
Intangible Heritage of Humanity).
Pemerintah
Indonesia secara resmi menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapan hari
Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap
upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia. Sekretaris Jenderal
Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo menandatangani Surat Edaran Nomor
003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2
Oktober 2019.
Sumber: Wikipedia.com
Komentar
Posting Komentar