Hari Kebebasan Pers Internasional
Sumber:
indonesiatimes.co.id
Hari Kebebasan
Pers Sedunia ditetapkan dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada 3 Mei
1993. Peringatan ini bertujuan untuk mengkampanyekan prinsip dasar kemerdekaan
pers, demi mengukur kebebasan pers di seluruh Internasional.
Sejak itu, 3 Mei
diperingati demi memertahankan kebebasan media dari serangan atas independensi
dan memberikan penghormatan kepada para jurnalis yang meninggal dalam
menjalankan profesinya.
Tanggal 3 Mei,
menjadi hari untuk mendorong inisiatif publik untuk turut memerjuangkan
kemerdekaan pers. Hari Kebebasan Pers Sedunia juga menjadi momentum untuk
mengingatkan pemerintah untuk menghormati komitmennya terhadap kemerdekaan
pers. Pada 3 Mei ini pula, komunitas pers di seluruh dunia akan mempromosikan
prinsip-prinsip dasar kebebasan pers dan untuk memberikan penghormatan kepada
para wartawan yang gugur dalam tugas.
Sejak 1993,
bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia setiap tahunnya digelar juga
konferensi global. Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini adalah "Information
as a Public Good” yang artinya "Informasi sebagai Barang Publik".
UNESCO
menjabarkan, tema "Information as a Public Good” berfungsi sebagai
seruan untuk menegaskan pentingnya menghargai informasi sebagai barang publik,
dan mengeksplorasi apa yang dapat dilakukan dalam produksi, distribusi dan
penerimaan konten untuk memperkuat jurnalisme, dan untuk memajukan transparansi
dan pemberdayaan tanpa meninggalkan siapa pun.
Sumber:
indonesiatimes.co.id
Hari Kebebasan Pers Internasional
Sumber:
indonesiatimes.co.id
Hari Kebebasan
Pers Sedunia ditetapkan dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada 3 Mei
1993. Peringatan ini bertujuan untuk mengkampanyekan prinsip dasar kemerdekaan
pers, demi mengukur kebebasan pers di seluruh Internasional.
Sejak itu, 3 Mei
diperingati demi memertahankan kebebasan media dari serangan atas independensi
dan memberikan penghormatan kepada para jurnalis yang meninggal dalam
menjalankan profesinya.
Tanggal 3 Mei,
menjadi hari untuk mendorong inisiatif publik untuk turut memerjuangkan
kemerdekaan pers. Hari Kebebasan Pers Sedunia juga menjadi momentum untuk
mengingatkan pemerintah untuk menghormati komitmennya terhadap kemerdekaan
pers. Pada 3 Mei ini pula, komunitas pers di seluruh dunia akan mempromosikan
prinsip-prinsip dasar kebebasan pers dan untuk memberikan penghormatan kepada
para wartawan yang gugur dalam tugas.
Sejak 1993,
bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia setiap tahunnya digelar juga
konferensi global. Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini adalah "Information
as a Public Good” yang artinya "Informasi sebagai Barang Publik".
UNESCO
menjabarkan, tema "Information as a Public Good” berfungsi sebagai
seruan untuk menegaskan pentingnya menghargai informasi sebagai barang publik,
dan mengeksplorasi apa yang dapat dilakukan dalam produksi, distribusi dan
penerimaan konten untuk memperkuat jurnalisme, dan untuk memajukan transparansi
dan pemberdayaan tanpa meninggalkan siapa pun.
Sumber:
indonesiatimes.co.id
Komentar
Posting Komentar