Langsung ke konten utama

HARIAN AQUA (Vol.17): MAHASISWA MENGGUGAT, KEPUTUSAN PEEMRINTAH PERLAHAN MEMATIKAN RAKYAT

Mahasiswa Menggugat, Keputusan Pemerintah Perlahan Mematikan Rakyat

(Sumber: Dok. LPM AQUA)

Malang, LPM AQUA-Senin (18/04/2022) Senin, 12 April 2022, menjadi saksi sebuah pergerakan yang digawangi oleh BEM dan mahasiswa Kota Malang. Bergerak menuju Gedung Balai Kota Malang untuk menyuarakan tuntutan rakyat. Tuntutan terhadap penguasa yang sudah banyak melakukan ketidakadlian. Keputusan-keputusan penguasa yang membuat rakyat tercekik di negerinya sendiri.

Beberapa bulan belakangan ini, pemerintah mengeluarkan beberapa keputusan yang membuat rakyat menggeram. Harga minyak goreng melambung tinggi bak roket, BBM (pertamax) pun ikut-ikutan naik harga, warga Wadas tak diberi kebebasan atas desa dan lahannya, dan masih banyak yang lainnya. Ditambah lagi adanya beberapa wacana yang dikeluarkan oleh beberapa oknum pemerintah terkait dengan penambahan periode kepengurusan presiden saat ini serta pemilu yang dimundurkan.

Keputusan-keputusan tersebut menambah beban dan derita bagi rakyat Indonesia, terutama rakyat-rakyat kecil. Pandemi yang tak kunjung usai sudah menjadi beban bagi rakyat Indonesia, ditambah dengan keputusan pemerintah yang membuat geleng kepala. Rakyat pun geram dengan keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Tak hanya mahasiswa Kota Malang saja yang melakukan unjuk rasa. Serangkaian demo belakangan ini diawali dengan adanya unjuk rasa yang dikoordinir oleh Aliansi BEM Seluruh Indonesi (SI) dengan tujuan ke Gedung DPR/MPR RI membawa tuntutan utama yang sama, yaitu Tolak Penambahan Periode Kepengurusan Presiden, Tolak Penundaan Pemilu serta Penurunan Harga Minyak Goreng. Demo dilakukan juga oleh beberapa mahasiswa yang ada di beberapa daerah di Indonesia meskipun tidak dalam waktu yang sama. Meskipun pada akhirnya, sehari sebelum demo besar-besaran dilakukan di Jakarta oleh BEM SI, Presiden dan beberapa jajarannya mengadakan Rapat Terbatas Persiapan Pemilu dan Pilkada yang memutuskan bahwa Pemilu dan Pilkada akan tetap dilaksanakan serentak pada tahun 2024, tanpa adanya penundaan. Selain itu menegaskan juga bahwa tidak ada penambahan peridoe kepengurusan kepada presiden. Adanya rapat terbatas tersebut tidak menyurutkan semangat mahasiswa untuk tetap menyuarakan aspirasi dan keluhan lain yang selama ini dirasakan oleh rakyat Indonesia.

Apa saja tuntutan Aliansi BEM se-Malang Raya?

(Sumber: Dok. LPM AQUA)

Seusai demo dilakukan di depan Gedung Balai Kota Malang, perwakilan Pemkot Malang datang menemui mahasiswa dan mengapresiasi serta menerima aspirasi dan tuntutan yang diberikan oleh mahasiswa dan masyarakat Kota Malang. Tuntutan-tuntutan yang dibawa oleh Aliansi BEM se-Malang Raya disampaikan oleh Zulfikri Nurfadhilla selaku Koordinator BEM Malang Raya, dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Menolak keras adanya wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu di tengah carut marut dari permasalahan-permasalahan yang terjadi secara parsial di Indonesia
  2. Menuntut konsistensi Jokowi untuk menghentikan wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu
  3. Menuntut pemerintah untuk memberikan bantuan minyak goreng yang kemudian didistribusikan secara merata kepada masyarakat
  4. Menuntut pemerintah untuk segera menurunkan harga minyak goreng
  5. Menuntut pemerintah untuk memberantas mafia-mafia yang menjadi aktor dibalik penimbunan minyak goreng
  6. Menuntut pemerintah untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang diterapkan secara konsisten
  7. Menuntut pemerintah untuk menghasilkan kebijakan terkait pembatasan ekspor CPO ke luar negeri guna memastikan terpenuhinya kebutuhan dalam negeri
  8. Menuntut pemerintah untuk memprioritaskan penyelesaian permasalahan krisis minyak goreng ini dengan mengalihkan CPO yang dibutuhkan program B30 yang kemudian digunakan untuk memproduksi minyak goreng
  9. Menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas terakit darimana para partai politik mendapat stok minyak goreng dengan jumlah yang besar di tengah terjadinya kelangkaan
  10. Menuntut pemerintahan untuk menstabilkan harga bahan bakar minyak jenis pertamax
  11. Menuntut pemerintah menurunkan harga BBM jenis pertamax
  12. Menuntut pemerintah untuk melakukan mediasi secara persuasif dan keberlanjutan dengan warga Wadas
  13. Menuntut pemerintah untuk memberikan ganti rugi secara materiil dan jaminan perlindungan kepada warga Wadas
  14. Menuntut pemerintah dalam penuntasan kasus kekerasan yang dilakukan aparat yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dan mendesak Kapolda untuk menarik mundur personil aparat dari Desa Wadas
  15. Menunda segala upaya pengesahan Raperda RT/RW Kota Batu
  16. Melakukan transparansi dan melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan Perda RT/RW
  17. Merubah paradigma dari eksklusif menjadi inklusif dan mengutamakan aspek pelestarian ekologis
  18. Lebih berpihak kepada masyarakat lokal dibandingkan kepada para investor
  19. Membatalkan rencana budidaya sawit di Malang Selatan karena bertentangan dengan daya dukung wilayah dan kondisi terkini kawasan Malang Selatan yang rentan
  20. Memilih alternatif ekonomi yang berkelanjutan yakni budidaya tanaman pohon buah tropis dan ekowisata yang lebih nyata menguntungkan untuk rakyat
  21. Melakukan peninjauan serta penormalisasian sungai-sungai besar, serta sistem drainase yang yang ada
  22. Khusus untuk pemerintah Kota Malang, menambah ruang terbuka hijau sebagai salah satu daerah resapan air hujan
  23. Mendesak pemerintah untuk menunda proyek IKN yang berpotensi pada ketidakstabilan ekonomi dan kemaslahatan masyarakat
  24. Menuntut pemerintah untuk fokus pada pemulihan ekonomi dan kestabilan sektor-sektor publik demi perbaikan dan pemenuhan hak hidup masyarakat Indonesia, bukan pada pengorganisasian yang hanya berdasarkan akal bulus, persekongkolan, dan ide-ide jahat demi merampok dan memuaskan hasrat kekuasaan

Tuntutan-tuntutan tersebut telah berhasil disampaikan oleh Aliansi BEM Malang Raya. Koordinator BEM Malang Raya menyampaikan bahwa BEM Malang Raya akan tetap mengawasi dan mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah terutama Pemkot Malang terkait tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan. Tak menutup kemungkinan juga akan ada demo lanjutan terkait dengan tuntutan-tuntutan yang telah diungkap saat demo kemarin.

“Tapi kami tidak diam. Gerakan kami tidak berhenti hari ini. Gerakan kami tidak berhenti disini. Minggu ke depan kita akan menghitung eskalasi apakah DPRD betul-betul akan menindak lanjuti tuntutan-tuntutan kita. Maka dari itu ketika misalkan DPRD tidak menindak lanjuti, maka kita akan turun dengan eskalasi yang lebih besar daripada hari ini,” ungkap Zulfikri Nurfadhillah selaku Koordinator BEM Malang Raya. (dnp)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Open House PINISHI 2024: Maba harus dipindahkan, panitia sebut bagian dari mitigasi

Open House PINISHI 2024: Maba harus dipindahkan, panitia sebut bagian dari mitigasi Sumber: Dokumentasi AQUA          Malang, LPM AQUA-(17/09/2024)  Open House PINISHI 2024 kembali digelar oleh Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya. Open House merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan PKKMB FPIK UB “PINISHI” 2024. Diselenggarakan tanggal 14 September 2024, panitia mencoba hal baru dalam pengenalan Lembaga Kedaulatan Mahasiswa FPIK UB. Selain menyediakan stand untuk pengenalan LKM, panitia juga menyuguhkan demonstrasi dari semua LKM FPIK pada mahasiswa baru. Kegiatan demonstrasi dilaksanakan sejak pukul 07.00 di lapangan basket FPIK.            Antusiasme mahasiswa baru sangat terasa dalam menyambut demonstrasi LKM ini. Sayangnya, antusias mereka tidak bertahan lama. Paparan sinar matahari yang terlalu lama hingga membuat 3 mahasiswa baru pingsan saat penyampaian demonstrasi. Hal ini disebabkan karen...

Jadi yang Termahal di Bumi! Ini 6 Fakta Menarik Antimateri

  Jadi yang Termahal di Bumi! Ini 6 Fakta Menarik Antimateri Pernah mendengar tentang antimateri? Antimateri merupakan antipartikel atau kebalikan dari partikel yang menyusun materi biasa, salah satu contohnya yaitu positron yang merupakan antimateri dari elektron. Tidak seperti elektron yang bermuatan negatif, positron memiliki muatan positif. Ketika materi dan antimateri bertemu, mereka akan musnah dan akan melepaskan energi yang besar. Berikut enam fakta menarik tentang antimateri. 1.     Penemuan Antimateri Antimateri pertama kali dikemukakan oleh seorang fisikawan Inggris, Paul Dirac pada tahun 1928. Melalui turunan persamaannya, dia menjelaskan adanya elektron yang bermuatan negatif berinteraksi dengan elektron yang bermuatan positif. Menurut dia masih ada partikel yang belum dikenal oleh manusia di alam semesta ini. 2.     Keberadaan antimateri di alam semesta Keberadaan antimateri di alam semesta masih menjadi tanda tanya. Sampai saat i...

KOMODITI EKSPOR PERIKANAN INDONESIA

KOMODITI EKSPOR PERIKANAN INDONESIA Doc. LPM AQUA Malang, LPM AQUA -Selasa (21/12/2021) Pandemi Covid-19 diklaim sebagai penyebab utama disrupsi perdagangan dunia saat ini, tidak terkecuali perdagangan produk perikanan dimana total nilai ekspor produk perikanan global mencapai USD152 miliar atau turun 7% dibanding 2019. Namun, di saat seluruh eksportir utama produk perikanan juga mengalami penurunan nilai ekspor, kabar baiknya ekspor produk perikanan Indonesia justru mengalami peningkatan dan Indonesia naik 2 peringkat menjadi berada di posisi 8 sebagai eksportir utama produk perikanan dunia tahun 2020. Berdasarkan data yang dirilis oleh ITC Trademap , nilai ekspor produk perikanan Indonesia tahun 2020 mencapai USD5,2 miliar atau tumbuh positif 5,7% dibandingkan tahun 2019. Berbanding terbalik dengan Indonesia, sebagian besar negara eksportir utama produk perikanan dunia mengalami penurunan cukup siginifikan dibanding 2019, seperti Tiongkok turun 7,8%, Norwegia turun 7,5%, Vietnam turu...