Langsung ke konten utama

Kondisi Psikis Individu dan Pengaruhnya Terhadap Tindakan Kekerasan Seksual

Kondisi Psikis Individu dan Pengaruhnya Terhadap Tindakan Kekerasan Seksual



Malang, LPM Aqua-Senin (20/09), tim redaksi dari LPM Aqua melakukan kegiatan wawancara mengenai kasus yang sedang marak terjadi, yaitu kasus kekerasan dan juga pelecehan seksual. Kasus ini tidak hanya pada lingkup umum masyarakat, namun juga dalam lingkup perguruan tinggi juga marak terjadi. Perguruan tinggi yang seharusnya menjadi tempat untuk menimba ilmu, dan para civitas akademika yang seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi para mahasiswa, justru civitas akademika yang melakukan hal yang tidak seharusnya terjadi. Pada lingkungan umum, kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual ini sudah banyak terjadi, tidak hanya memakan korban yang berusia dewasa, namun juga anak kecil yang tidak tau apa-apa juga menjadi korban. Tidakkah seharusnya orang dewasa memberikan perlindungan? Apakah hal itu pantas? Dimana hati nurani itu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kami melangsungkan wawancara langsung dengan dosen psikologi Universitas Brawijaya, yaitu ibu Ika Herani. 

Berikut ulasannya:

Kasus kekerasan seksual sepertinya sudah tidak asing lagi terdengar di Indonesia. Universitas Brawijaya (UB) membuka Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) di 14 fakultas, tujuannya untuk melayani mahasiswa yang menjadi korban kekerasan seksual dan atau perundungan. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Abdul Hakim , M.Si. mengatakan layanan yang dilakukan meliputi pelayanan awal dan pelayanan lanjutan. “Saat ini sudah beroperasi, dan beberapa diantaranya bahkan sudah menerima kasus,” kata Hakim.

Sebanyak 14 Fakultas yang mempunyai ULTKSP masing-masing FTP, FH, FIA, FT, FISIP, Fapet, FKG, FIB, FP, MIPA, Filkom, Vokasi, PSDKU Kediri, dan FK. Staff Ahli WR III Arif Zainudin, S.H., M.Hum menambahkan jika nantinya korban ingin meneruskan kasus hingga ke ranah hukum maka pelayanan akan diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

Secara dasar, di dalam kekerasan seksual terdapat pelecehan seksual, jadi pelecehan seksual adalah bagian dari kekerasan sesual. kekerasan seksual sendiri ada banyak, lebih kurang 15 bentuknya. Bentuk kekerasan seksual tersebut meliputi percobaan pemerkosaan, pemerkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, human traficking, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, perceraian gantung, pemaksaan kehamilan dan aborsi, pemaksaan penggunaan alat kontrasepsi dan sterilisasi, penyiksaan sekual, menghukung sso dengan nuansa seksual, praktik tradisi yang mendiskriminasikan perempuan dan bernuansa seksual, kontrol seksual beralasan moralitas atau agama yang diskriminatif.

Beberapa faktor yang paling mendasari oleh aktor yang menyebabkan mereka menjadi pelaku ada beberapa hal, diantaranya adalah karena faktor lingkungan, apa yang mereka lihat, apa yang mereka rasakan (mungkin mereka juga pernah jadi korban kekerasan juga) atau mereka juga meniru dari apa yang mereka tahu. Saat ini informasi yang mudah diperoleh dan paparan media juga jadi salah satu penyebab, dan korbannya bukan hanya perempuan tapi juga laki-laki. Perubahan budaya, perubahan pola perilaku dan mudahnya mengakses konten pornografi juga bisa jadi pencetus untuk perilaku kekerasan seksual ini muncul. Salah satu ancaman terbesarnya bisa berasal dari lingkungan, dari dalam diri juga bisa menjadi pemicu, antara lain adalah karakter mereka, misal agresif ini juga bisa memicu. Jadi ada faktor internal dan eksternal. Perilaku agresif disini adalah perilaku yang bermaksud menyakiti orang lain. misal dia ingin menyakiti secara fisik atau verbal kepada orang lain atau yang biasa kita sebut bullying.

Ibu Ika menjelaskan bahwa aksi kekerasan seksual tidak sepenuhnya kesalahan dari pelaku. Pelaku jelas salah dengan alasan apapun, tapi bisa juga "pemicunya" adalah korban sendiri, meski maksudnya tidak demikian. Intinya sebenarnya jika kontrol diri baik pada korban dan pelaku ada maka kekerasan seksual akan dapat dikurangin. Saat ini sudah bergeser tentang norma dan perilaku yang baik seperti apa, jadi ini juga memicu timbulnya kekeran seksual. Artinya kontrol ini seperti kalau korban malah terang-terangan menantang pelaku, atau mengumbar aurot misalnya, sehingga membuat ia rentan mendapatkan pelecehan seksual atau perilaku kekerasan lainnya. Kalau pelaku jelas jika dia gak bisa kontrol diri maka dia akan melakukan hal ini juga.

Tanggapan Bu Ika mengenai kasus yang terjadi pada jauh hari tentang kasus pelecehan seksual yang terjadi pada anak usia di bawah umur, yang pelakunya tidak lain dan tidak bukan adalah orang terdekat sendiri, yaitu ayah kandungnya sendiri. Bu Ika memberikan tanggapan bahwa, kebanyakan pelaku kekerasan seksual akan melakukan tindakan pada orang terdekat atau yang sudah dikenalnya, seperti yang disampaikan itu tadi. Sebenarnya kasus ini juga pernah Ibu Ika tangani dulu. Mungkin mirip ya, dimana saat ibu tidak bisa memberikan nafkah batin ke suami sehingga suami melakukan tindakan pemerkosaan kepada anak. Solusinya harus dipisahkan dari ayah, kemudian anak ini harus mengikuti serangkaian terapi baik dari psikiater dan psikolog. Dari kasus seperti ini, yang ditakutkan adalah dampak dikemudian hari kepada anak/korban. Dari kasus yang pernah ada, hal ini memicu ketidakpercayaan anak terhadap lawan jenis dan merasa harga dirinya rendah, sehingga timbul keinginan untuk bunuh diri, atau preferensi seksualnya berbeda. Kalau untuk ayah korban, jelasnya harus mendapatkan hukuman, karena dia sengaja melakukan hal itu. Namun, ayah korban juga masih bisa mendapatkan terapi psikis tapi harus sesuai dengan aturan hukum. Jadi proses hukum tetap berjalan dan proses terapi bisa asalkan ada permintaan, karena biasanya yang jadi utama adalah korban dulu yang harus diterapi

Tindakan kekerasan seksual dan juga pelecehan seksual sangat berdampak besar terhadap depresi korban. Kalau yang mengalami ini akan memberikan dampak depresi, gangguan kecemasan, ptsd, gangguann kepribadian, penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang dan jadi bermasalah ketika harus menjalin relasi dengan orang lain. Bahkan bisa ada keinginan untuk bunuh diri, kalau tidak diatasi, korban bisa jadi melakukan aksi bunuh diri.

Pola asuh memang juga cukup memiliki pengaruh pada perilaku kekerasan seksual, yang baik adalah mulai memberikan sex education kepada anak, baik perempuan dan laki-laki. apa yang boleh dan apa yang tidak, mulai mengenali diri sendiri kemudian harus bagaimana kepada lawan jenis. Pendidikan seks ini disesuaikan dengan tingkatan umurnya. Sebaiknya anak menerima informasi tentang seks dari keluarga, daripada mereka mencari sendiri secara online atau dari melihat dan berdiskusi dengan teman atau orang lain. Hanya saja tindakan sex education ini masih dikatakan tabu oleh masyarakat, tinggal cara menyampaikannya kepada anak yang harus disesuaikan. Untuk alternatif apabila dari keluarga sendiri tidak memiliki keinginan untuk memberikan sex education kepada anaknya, solusinya boleh diikutkan ke seminar atau webinar tentang sex education agar lebih fair.

Tindakan preventif yang bisa dilakukan yaitu bisa lebih aware terhadap lingkungan, terutama jika kita di ranah publik atau umum, atau pake kendaraan umum, kalau bisa kita punya bekal yang cukup termasuk pengetahuan terkait kekerasan seksual, ada juga yang membekali diri dengan ragam cara proteksi diri (beladiri dasar) atau belajar proteksi diri secara mandiri. Kadang kalau tidak cukup pengetahuan kita menganggap itu hal yang biasa dan malu mau minta tolong atau cerita ke orang lain. Jika kita mengalami hal itu sebaiknya jangan langsung menutup diri, cerita pada orang yang tepat, lapor, konseling dan konsultasi kepada pihak yang berwenang jika ini terjadi.

Ibu Ika juga menyatakan bahwa, speak up di media sosial tidak memberikan solusi yang bijak, karena solusi kadang kala salah sasaran, ada baiknya ke layanan yang ada, atau datang kepada orang yang bisa mendukung kondisi yang dialami korban. Kalau via media sosial kadangkala malah menjerumuskan diri pada situasi yang negatif, malah malu dan viral, dan tidak mendapat solusi apapun. Kalau lapor di  layanan biasanya akan dianonimkan dan dijaga kerahasiannya atau mau lapor ke polisi juga ada divisi khusus terkait ini. Bahkan terkadang malah dibully, dianggap dia juga membuat kekerasan itu terjadi atau kadang malah dicap kalau dia ingin menaikkan pamornya sendiri lewat kasus itu.

 

Belajar untuk waspada, pahami apa kekerasan seksual dan jika mengalami tidak perlu menarik diri, segera cari pertolongan terdekat atau lapor di unit pelayanan kekeran seksual dan lakukan konseling.

(Ibu Ika Herani)



Sumber gambar : pexels.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku: The 5 Levels of Leadership

  gambar: media.oiipdf.com Oleh : Mutahassin Bilhaq   Identitas Buku Judul               : The 5 Levels of Leadership Penulis            : John C. Maxwell Penerbit          : Center Street Tahun Terbit   : 2011 Halaman         : 452 halaman Kategori          : Leadership Bahasa             : Inggris Harga              : $17.66 Ringkasan "Leadership is one of my passions. So is teaching it. I’ve dedicate more than thirty years of my life to helping others learn what I know about leading. In fact, I spend about eight days every year teaching l...

HARIAN AQUA (Vol. 33): HARGA BBM NAIK, APA KATA MAHASISWA?

Harga BBM Naik, Apa Kata Mahasiswa? (Sumber: garta.com) Malang, LPM AQUA -Selasa (12/09/2022), BBM atau singkatan dari bahan bakar minyak merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari suatu pengilangan ( refining) minyak mentah ( crude oil ). Minyak mentah yang berasal dari perut bumi ini diolah dalam pengilangan dahulu untuk menghasilkan suatu produk-produk minyak yang termasuk di dalamnya yaitu BBM. Pemerintah pada S abtu, 3 September 2022, resm i menaikkan harga BBM atau menghapus subsidi BBM. Berbagai tanggapan menanggapi kenaikan dari harga BBM tidak menyurutkan langkah pemerintah. Harga Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Sedangkan pertamax yang non-subsidi naik di harga Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 12.500 per liter.      (Sumber: pertamina.com) Berbagai respon pun tertuai terutama dari kalangan mahasiswa. Para mahasiswa memberikan beragam tanggapan mengenai kenaikan BBM yang terjadi d...

RESENSI BUKU: SEIKHLAS AWAN MENCINTAI HUJAN

Seikhlas Awan Mencintai Hujan (Sumber: pustakabukubekas_pinterest.com) Malang, LPM AQUA -Jumat (25/03/2022) Buku ini mengajarkan cara bagaimana kita mengikhlaskan sesuatu yang kita sendiri tidak mau melepaskannya. Terkadang tuhan menghadirkan kehilangan bukan untuk ditangisi, tetapi untuk mengajari agar jangan terlalu dalam berharap pada seseorang. Tidak ada siapa pun yang akan sanggup kehilangan seseorang yang paling kita inginkan dalam hidup. Seseorang yang sangat kita harapkan untuk tinggal dan menua di bawah satu atap yang sama. Seseorang yang pernah kita bayangkan tentang menjalani suatu pagi dan menyambut matahari berdua bersama. Seseorang yang kepadanya ia pernah berencana membuat sepasang kursi, tempat di mana bisa duduk untuk menyaksikan langit senja. Seseorang yang kepadanya ia berjanji untuk saling menjaga hingga tutup usia.  Bagaimana bila nama yang kau sebut di sepertiga malammu bukan nama yang ingin Tuhan satukan denganmu?  Pada akhirnya, tidak ada yang mampu dil...