Hari Lahir Pancasila
Sumber:
bpip.go.id
Sumber:
rums.co.id
Lahirnya
Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi
Cosakai (bahasa Indonesia: "Badan Penyelidik
Usaha Persiapan Kemerdekaan") pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep
dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh
Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Pidato ini pada awalnya
disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru
mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI
Dr. Radjiman
Wedyodiningrat dalam
kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Sejak tahun 2017, tanggal 1 Juni resmi menjadi hari libur nasional untuk
memperingati hari "Lahirnya Pancasila" Menjelang
kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang
di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi
Cosakai (bahasa Indonesia: "Badan Penyelidik
Usaha Persiapan Kemerdekaan" atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan "Indonesia").
Badan ini
mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945). Rapat dibuka pada tanggal
28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema
dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon
6 Jakarta yang kini dikenal dengan
sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut
merupakan gedung Volksraad (bahasa Indonesia: "Perwakilan Rakyat").
Setelah beberapa
hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran
untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang
dinamakannya "Pancasila". Pidato yang tidak dipersiapkan
secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap
anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.
Selanjutnya Dokuritsu
Junbi Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan
menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada
pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan
kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung
Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks
untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Setelah melalui
proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian
Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah
Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara
Indonesia merdeka pada sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945. [1]
Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali
terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPKI
Dr. Radjiman
Wedyodiningrat menyebut
pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”.
”Bila kita
pelajari dan selidiki sungguh-sungguh “Lahirnya Pancasila” ini, akan ternyata
bahwa ini adalah suatu Demokratisch Beginsel, suatu Beginsel yang menjadi dasar
Negara kita, yang menjadi Rechtsideologie Negara kita; suatu Beginsel yang
telah meresap dan berurat-berakar dalam jiwa Bung Karno, dan yang telah keluar
dari jiwanya secara spontan, meskipun sidang ada dibawah penilikan yang keras
dari Pemerintah Balatentara Jepang. Memang jiwa yang berhasrat merdeka, tak
mungkin dikekang-kekang! Selama Fascisme Jepang berkuasa dinegeri kita, Demokratisch
Idee tersebut tak pernah dilepaskan oleh Bung Karno, selalu dipegangnya
teguh-teguh dan senantiasa dicarikannya jalan untuk mewujudkannya.
Mudah-mudahan ”Lahirnya Pancasila” ini dapat dijadikan pedoman oleh nusa dan
bangsa kita seluruhnya dalam usaha memperjuangkan dan menyempurnakan
Kemerdekaan Negara.”
Sumber: Wikipedia.com
Komentar
Posting Komentar