Langsung ke konten utama

HARIAN AQUA (Vol. 31): KATAKAN TIDAK PADA PELECEHAN SEKSUAL

 Katakan Tidak pada Pelecehan Seksual

(Sumber: rodnae-production-pexels.com)

Malang, LPM AQUA-Senin (8/8/2022) Kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan dalam ruang lingkup pendidikan. Perguruan tinggi salah satu jenjang pendidikan yang menduduki urutan pertama terjadinya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual terbanyak antara tahun 2015-2021 (Komnas Perempuan, 2021). Berbagai tanggapan pun menguar dari kalangan mahasiswa tentang kasus pelecehan seksual yang sangat disayangkan terjadi di lingkungan pendidikan tersebut.

“Adanya kasus tersebut seharusnya tidak terjadi dimana pun, tak hanya di lingkungan kampus saja. Seharusnya masyarakat dan pihak kampus mampu menyediakan lingkungan yang aman bagi mahasiswanya maupun masyarakat umum,” ujar Dian.

“Sebagai perempuan yang rentan terkena pelecehan seksual, saya berfikir bahwa kampus yang menjadi tempat menimba ilmu, seharusnya menjadi tempat yang aman dan ramah bagi perempuan,” tanggapan Grace.

“Menurut saya pelecehan seksual di wilayah kampus sangat berbahaya dan membuat mahasiswa maupun mahasiswi tidak nyaman berada di wilayah kampus,” ujar Erwita.

“Sangat meresahkan dan butuh ditindak lanjuti supaya diberi sanksi yang setimpal,” ujar Khoirunnisa.

Menurut siaran pers Komnas Perempuan tentang Catatan Tahunan (CATAHU) 2022, sebanyak 338.496 kasus kekerasan maupun pelecehan seksual telah diadukan pada tahun 2021. Berdasarkan data CATAHU 2021 Komnas Perempuan, dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir yaitu 2010 hingga 2020, angka kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan mengalami peningkatan, mulai dari 105.103 kasus pada tahun 2010 kini mencapai 299.911 kasus pada tahun 2020. Apabila dihitung terdapat rata-rata kenaikan sebesar 19,6% per tahunnya. Dari banyaknya kasus tersebut, kalangan mahasiswa memberikan tanggapan mengenai diperlukan suatu badan khusus untuk menanggulangi kasus pelecehan seksual. 

“Perlu. Adanya badan khusus yang menanggulangi kasus pelecehan seksual tersebut dapat membantu untuk mencegah, menangani, serta mengedukasi teman-teman mahasiswa, tenaga pendidik, maupun masyarakat umum tentang kasus pelecehan seksual terutama yang terjadi di lingkungan kampus,” pendapat Dian.

“Iya perlu, soalnya seringnya kasus dimana korban ga berani speak up terkait pelecehan yang dialaminya karena kurangnya perhatian dan support masyarakat, terus juga masyarakat bakal kasi stereotipe negatif ke korban, bahkan parahnya ada yang menyalahkan korban pelecehan karna alasan 'kurang tertutup bajunya',” tanggapan Aliya.

“Sangat perlu. Mereka yang jadi korban bisa saja depresi karena tidak ada wadah untuk menyalurkan pengalaman mengerikan yang mereka hadapi. Mereka cenderung menutup diri, karena malu tidak ingin pengalaman mereka jadi tontonan publik. Selain itu, mungkin pelaku juga bisa saja mengancam korban, sehingga korban tidak berani berbuat apa-apa. Diharapkan dengan dibentuknya badan khusus penanggulangan kasus pelecehan seksual ini mampu menjadi sandaran, uluran tangan, harapan bagi korban untuk mengatasi permasalahan mereka dan dapat menghukum si pelaku sesuai aturan yang ada,” tutur Anisa.

Selain dibentuk badan khusus juga diperlukan pengedukasian dari diri sendiri guna terhindar maupun bertindak dari kasus pelecehan seksual. Berbagai tanggapan pun dituai dari kalangan para mahasiswa tentang beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengedukasi diri mengenai kasus pelecehan seksual

“Sering membaca berita tentang kasus pelecehan seksual tersebut kemudian mencoba mencari solusi sendiri bagaimana semestinya kita bertindak apabila dihadapkan dengan keadaan seperti itu, atau bisa juga melihat beberapa media online yang memberikan edukasi tentang adanya kasus pelecehan seksual tersebut,” ujar Dian.

“Melalui webinar yang mampu mempelajari hal tentang menghindari dari kasus pelecehan seksual,” tanggapan Khoirunnisa.

“Belajar tentang edukasi seksual, menghindari kejadian yang mengarah ke pelecehan seksual, melaporkan adanya kejadian seksual yang terjadi di sekitar kita, berani bertindak melindungi korban, berani melawan pelaku saat tengah melakukan pelecehan,” tutur  Anisa. (anw)



Referensi:

https://lm.psikologi.ugm.ac.id/2022/05/kekerasan-seksual-di-kampus/. Diakses pada tanggal 8 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku: The 5 Levels of Leadership

  gambar: media.oiipdf.com Oleh : Mutahassin Bilhaq   Identitas Buku Judul               : The 5 Levels of Leadership Penulis            : John C. Maxwell Penerbit          : Center Street Tahun Terbit   : 2011 Halaman         : 452 halaman Kategori          : Leadership Bahasa             : Inggris Harga              : $17.66 Ringkasan "Leadership is one of my passions. So is teaching it. I’ve dedicate more than thirty years of my life to helping others learn what I know about leading. In fact, I spend about eight days every year teaching l...

HARIAN AQUA (Vol. 33): HARGA BBM NAIK, APA KATA MAHASISWA?

Harga BBM Naik, Apa Kata Mahasiswa? (Sumber: garta.com) Malang, LPM AQUA -Selasa (12/09/2022), BBM atau singkatan dari bahan bakar minyak merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari suatu pengilangan ( refining) minyak mentah ( crude oil ). Minyak mentah yang berasal dari perut bumi ini diolah dalam pengilangan dahulu untuk menghasilkan suatu produk-produk minyak yang termasuk di dalamnya yaitu BBM. Pemerintah pada S abtu, 3 September 2022, resm i menaikkan harga BBM atau menghapus subsidi BBM. Berbagai tanggapan menanggapi kenaikan dari harga BBM tidak menyurutkan langkah pemerintah. Harga Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Sedangkan pertamax yang non-subsidi naik di harga Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 12.500 per liter.      (Sumber: pertamina.com) Berbagai respon pun tertuai terutama dari kalangan mahasiswa. Para mahasiswa memberikan beragam tanggapan mengenai kenaikan BBM yang terjadi d...

RESENSI BUKU: SEIKHLAS AWAN MENCINTAI HUJAN

Seikhlas Awan Mencintai Hujan (Sumber: pustakabukubekas_pinterest.com) Malang, LPM AQUA -Jumat (25/03/2022) Buku ini mengajarkan cara bagaimana kita mengikhlaskan sesuatu yang kita sendiri tidak mau melepaskannya. Terkadang tuhan menghadirkan kehilangan bukan untuk ditangisi, tetapi untuk mengajari agar jangan terlalu dalam berharap pada seseorang. Tidak ada siapa pun yang akan sanggup kehilangan seseorang yang paling kita inginkan dalam hidup. Seseorang yang sangat kita harapkan untuk tinggal dan menua di bawah satu atap yang sama. Seseorang yang pernah kita bayangkan tentang menjalani suatu pagi dan menyambut matahari berdua bersama. Seseorang yang kepadanya ia pernah berencana membuat sepasang kursi, tempat di mana bisa duduk untuk menyaksikan langit senja. Seseorang yang kepadanya ia berjanji untuk saling menjaga hingga tutup usia.  Bagaimana bila nama yang kau sebut di sepertiga malammu bukan nama yang ingin Tuhan satukan denganmu?  Pada akhirnya, tidak ada yang mampu dil...