LPM AQUA, Malang - Kegiatan unjuk rasa pada hari Kamis (20/3/2025) di alun-alun Kota Malang, dilancarkan sebagai bentuk protes terhadap disahkannya Rancangan Undang-Undang terhadap perubahan Undang-Undang No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. RUU ini sudah resmi disahkan pada hari yang sama pukul 10.00 WIB di gedung DPR yang dipimpin ketua DPR RI Puan Maharani. Sejak awal RUU ini dicanangkan, sudah menuai banyak protes dari kalangan masyarakat umum dan mahasiswa.
Sumber: Dokumentasi AQUA
Massa mulai berkumpul di pusat alun-alun Kota Malang dengan didahului orasi-orasi terkait ketidaksetujuan mereka terhadap undang-undang yang sudah resmi disahkan ini. Memakai pakaian serba hitam, massa melantangkan dengan keras terkait ketidaksetujuan mereka terhadap sikap anggota DPR yang langsung mengesahkan RUU TNI tanpa adanya partisipasi dari masyarakat. Aliansi demo yang terdiri dari dari masyarakat umum dan mahasiswa ini menilai bahwa sikap yang ditunjukkan oleh DPR secara tidak langsung berpihak kepada militer dibandingkan dengan sipil.
“RUU TNI ini sendiri akan berpengaruh besar terhadap pergerakan buruh dan kegiatan unjuk rasa mahasiswa demi menyuarakan keadilan demokrasi,” kata Afi salah satu masyarakat umum yang menurutnya RUU akan mematikan demokrasi dengan adanya campur tangan dari pihak militer.
Berbeda tanggapan, Anton dan Fathur sebagai salah satu perwakilan mahasiswa yang menyertai unjuk rasa. Mereka berpendapat bahwa dengan adanya RUU ada kemungkinan bahwa dwifungsi TNI akan kembali terbentuk.
“RUU ini bisa menjadi jalan bagi TNI untuk masuk ke ranah-ranah lain seperti sipil atau apapun yang tidak ada hubungan dengan militer. Ini bisa menjadi kesempatan untuk dwifungsi ABRI kembali terjadi,” jelas Anton.
“RUU ini juga bisa menjadi cara halus untuk pihak militer melakukan supremasi,” tambah Fathur.
Pihak-pihak yang mengikuti unjuk rasa ini mendesak pemerintah untuk memikirkan ulang masalah undang-undang yang sudah disahkan ini.
“Ya kalau bisa UU tersebut diturunkan ya,” harap Afi.
“Pokoknya jangan sampai dwifungsi ABRI kembali,” tegas Anton dan Fathur.
Penulis: Adi Nugroho
Komentar
Posting Komentar