Sumber: antaranews
Pendekatan persuasif yang dilakukan sebelum pembongkaran, di mana warga diminta untuk menurunkan patok secara mandiri, mencerminkan upaya pemerintah untuk berkomunikasi dan mendidik masyarakat tentang pentingnya peraturan yang ada. Namun, fakta bahwa masih banyak patok yang tersisa menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K) Kaltim.
Sanusi selaku Lurah Bontang Kuala dalam pernyataannya yang dikutip pada Antara News Kaltim, menegaskan bahwa koordinasi antara warga dan instansi terkait sangat penting dalam pengelolaan sumber daya laut. Hal ini menunjukkan bahwa untuk memanfaatkan kawasan laut secara legal, masyarakat harus mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.
Dengan demikian, penertiban ini bukan hanya sekadar tindakan administratif tetapi juga merupakan langkah strategis untuk melindungi ekosistem laut dan mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir di Kalimantan Timur.
Referensi:
https://kaltim.antaranews.com/berita/234137/dinas-kelautan-dan-perikanan-kaltim-bongkar-40-patok-laut
Penulis : Yahya Ahmad Kurniawan
Editor : Primanita Dewi
Komentar
Posting Komentar