Langsung ke konten utama

Ketika Kritik Dibungkam dengan “Sungkanisme” dan “Keberpihakan”




Ilustrasi : google image/harian nasional

“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan menganggu keamanan, maka hanya ada satu kata LAWAN” (Wiji Thukul) begitulah anjuran dalam sajak ini.

2018, era dimana kaum oposisi menjadi diharamkan. Oposisi adalah kaum yang berlawanan dengan jalan pemikiran kita. Maka pihak yang menjadi lawan tidak boleh mengkritik. Jelas pada keadaan seperti ini unsur “keberpihakan” menjadi salah satu unsur terkuat mematikan kritik seseorang. Notabene kritik adalah suatu cerminan yang menggambarkan sebuah pendapat dan masukkan, bagaimana menganalisis dan mengevaluasi dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, ataupun membantu memperbaiki perkerjaan. Namun yang menjadi garis besar disini adalah kritik yang disampaikanpun harus dengan metode yang baik dan benar.

Dalam lingkup organisasi, perkuliahan, kenegaraan ataupun lingkup lainnya (read : komunitas) ada sebuah kesalahan yang mendasar apabila kita memasung kreativitas berpikir (kritik) dengan alasan yang cukup klasik “etika-moralitas” atau dengan kata lain penulis menyebutnya “sungkanisme”. Sudah menjadikemestian bahwa kebebasan berpikir harus menjadi landasan utama dalam rangka mentransformasikan ilmu pengetahuan.

Tidak boleh ada tindak represi atau ancaman untuk setiap gagasan yang diutarakan. Sebuah komunitas (dalam lingkup apapun) seharusnya menjadi ruang dialog berbagai macam gagasan sehingga sangatlah penting adanya rasa saling menghormati dan menghargai dalam berpendapat, meskipun pendapat itu terkadang bertentangan dengan konsep pemikiran paling mendasar kita. Sederhananya seperti ini, Tuhan menciptakan hamba-Nya dengan bentuk dan karakter yang berbeda-beda (plural), lantas mengapa kita harus memaksakan semuanya sama (tunggal), termasuk dalam cara pemikiran, yang harus dipahami Tuhan tidak melarang hamba-Nya untuk berbeda-beda, yang Tuhan larang adalah perpecahan. Pembeda-bedaan bukan perbedaan.

“Komunitas” seharusnya menjadi pusat spectrum pemikiran yang fleksibel bagi kalangan manapun. Akan sangat aneh apabila “komunitas” kemudian melarang wacana yang berbeda dan menuduhnya subversive dengan alasan “etika-moralitas”. Fenomena pembungkaman memang mejadi trend dewasa ini meskipun tradisi larangan pembungkaman bukan cerita baru, ini adalah cerita lama yang terus menerus diulang, klise. Misalnya saja kritik yang dibungkam mencerminkan indonesia dizaman orde lama, setiap pendapat, kritik, masukan tidak diperbolehkan, tidak dibenarkan, semua masyarakat harus diam dan laksanakan perintah, keputusan mutlak ditangan presiden, secara tidak langsung mencerminkan pemimpin yang otoriter, segala pendapat tidak bebas dapat di berikan, baik secara tulisan melalui media cetak, media suara ataupun media lainnya.

Tapi mirisnya, di era sekarang kritik justru dibungkam dengan kemasan yang berbeda yaitu rasa sungkan. Mereka enggan memberikan kritik dengan berbagai alasan klasik, semisal  orang yang dikritik merupakan orang yang telah dikenal sejak lama, ataupun takut mendapat stigma negatif dari orang yang dikritik. Takut  jika kritik yang akan disampaikan akan melukai hati sehingga ia tidak akan dipercaya lagi. Dan yang lebih parah adalah takut melontarkan kritikan karena akan berdampak pada kehilangan “jabatan” ataupun “status” yang disandang”.

Kecenderungan kebebasan berpikir dan berekspresi menjadi sesuatu yang menakutkan di komunitas sekarang. Banyak kritikus yang difatwa provokatif karena pandangan-pandangannya yang dianggap tidak sejalan dengan moralitas serta kebijakan “level atas”. Untuk meneguhkan otoritas dan idealisme, mereka mengeluarkan sebuah aturan dan kebijakan yang sesungguhnya tidak mencerminkan sikap yang bijak, justru sebaliknya malah mengancam dan menakut-nakuti setiap kritikus yang bermain-main dengan kebijakan “level atas”.

Ortodoksi pemahaman tentang etika pada dasarnya dibangun untuk mempertahankan ajaran-ajaran yang mapan dan menjaga status quo kekuasaan para “level atas”. Seharusnya, “komunitas” ditampilkan sebagai ruang mendialogkan wacana, bertukar gagasan, transformasi pengetahuan, pengkajian secara mendalam.

“Sungkanisme” dan “Keberpihakan” akan mematikan kebebasan berpikir untuk berpendapat. Mengapa demikian ? karena dua hal tersebut merupakan dasar keragu-raguan seseorang untuk menyampaikan sebuah kritik. Belum lagi unsur “keberpihakan” yang jelas akan menimbulkan pembungkaman kritik kepada pihak yang membawahinya. Kalaupun sisi “Sungkanisme” dan “Keberpihakan” bisa mengeluarkan kritik, jelas kritik yang disampaikan akan menimbulkan keraguan dalam prespektif objektifitas penilaian terhadap suatu permasalahan.

Tidakkah layak bagi masing-masing orang memperoleh hak-hak berbeda pendapat ? Apakah setiap orang memiliki otoritas untuk menghakimi kebenaran pendapat orang lain? Bukankah sebuah kebebasan telah dijamin oleh Undang-Undang, dan kebebasan berpendapat, berekspresi serta berserikat dilindungi oleh konstitusi? Kita harus berani mengatakan bahwa “komunitas” diselenggarakan sebagai bentuk untuk memanusiakan manusia, dan kebebasan berpikir merupakan bagian penting dari nilai kemanusiaan. Sejarah telah membuktikan bahwa peradaban besar terlahir ketika akal, kebebasan berpikir dan berekspresi mendapatkan tempat yang layak dalam tradisi kehidupan.

Pertanyaan-pertanyan ini penting untuk didiskusikan dan selesaikan. Masih relevankah memusuhi dan memerangi tradisi berpikir bebas dan kebebasan berekspresi atas nama “sungkanisme” dan “keberpihakan”? Masihkah layak pelarangan dan pembungkaman suara-suara kritik? Apabila pelarangan pembungkaman itu dibenarkan dengan kemasan apapun, maka selayaknya apa yang dianjurkan Wiji Thukul dalam sajaknya perlu diimplementasikan. Mari kita pahami bersama.

Oleh : Reny Tiarantika

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Open House PINISHI 2024: Maba harus dipindahkan, panitia sebut bagian dari mitigasi

Open House PINISHI 2024: Maba harus dipindahkan, panitia sebut bagian dari mitigasi Sumber: Dokumentasi AQUA          Malang, LPM AQUA-(17/09/2024)  Open House PINISHI 2024 kembali digelar oleh Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya. Open House merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan PKKMB FPIK UB “PINISHI” 2024. Diselenggarakan tanggal 14 September 2024, panitia mencoba hal baru dalam pengenalan Lembaga Kedaulatan Mahasiswa FPIK UB. Selain menyediakan stand untuk pengenalan LKM, panitia juga menyuguhkan demonstrasi dari semua LKM FPIK pada mahasiswa baru. Kegiatan demonstrasi dilaksanakan sejak pukul 07.00 di lapangan basket FPIK.            Antusiasme mahasiswa baru sangat terasa dalam menyambut demonstrasi LKM ini. Sayangnya, antusias mereka tidak bertahan lama. Paparan sinar matahari yang terlalu lama hingga membuat 3 mahasiswa baru pingsan saat penyampaian demonstrasi. Hal ini disebabkan karen...

Jadi yang Termahal di Bumi! Ini 6 Fakta Menarik Antimateri

  Jadi yang Termahal di Bumi! Ini 6 Fakta Menarik Antimateri Pernah mendengar tentang antimateri? Antimateri merupakan antipartikel atau kebalikan dari partikel yang menyusun materi biasa, salah satu contohnya yaitu positron yang merupakan antimateri dari elektron. Tidak seperti elektron yang bermuatan negatif, positron memiliki muatan positif. Ketika materi dan antimateri bertemu, mereka akan musnah dan akan melepaskan energi yang besar. Berikut enam fakta menarik tentang antimateri. 1.     Penemuan Antimateri Antimateri pertama kali dikemukakan oleh seorang fisikawan Inggris, Paul Dirac pada tahun 1928. Melalui turunan persamaannya, dia menjelaskan adanya elektron yang bermuatan negatif berinteraksi dengan elektron yang bermuatan positif. Menurut dia masih ada partikel yang belum dikenal oleh manusia di alam semesta ini. 2.     Keberadaan antimateri di alam semesta Keberadaan antimateri di alam semesta masih menjadi tanda tanya. Sampai saat i...

ESAI: The Significance of Identity Formation in Early Childhood Education

  The Significance of Identity Formation in Early Childhood Education By: Mutahassin Bilhaq mentatdgt_pexels.com Malang, LPM AQUA -Wednesday (29/12/2021) Since March 2020, Indonesia has been experiencing a Covid-19 pandemic. This condition undoubtedly has a significant impact on several sectors, including education. Regulations imposed by the government, such as the wearing of masks, the keeping of a safe distance, the prohibition of gathering, and so on, have caused many agencies, including educational institutions, to implement a variety of new policies in the conduct of their activities. At the start of the pandemic, the government instructed people to study for 14 days online from home, and it turned out that this instruction was extended into the following year. When we arrive in November 2021, the world has changed dramatically. Many schools and universities throughout this country have and will continue to have limited face-to-face teaching and learning processes with stri...