Langsung ke konten utama

UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Sumber : freevector.co

Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan undang-undang yang mengatur tentang prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia. Undang-undang Pers ini disahkan diJakarta pada  23 Septerber 1999 oleh  Presiden Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie dan Sekretaris Negara Muladi.Undang-undang Pers  Nomor 40 Tahun 1999 mengandung 10 bab dan 21 pasal, Bab dan pasal tersebut berisi aturan dan ketentuan tentang pembredelan, penyensoran, asas, fungsi, hak dan kewajiban perusahaan pers, hak-hak wartawan, juga tentang Dewan Pers , yang dimaksud  Dewan Pers  adalah  lembaga negara yang mengatur dan bertanggungjawab atas kegiatan jurnalistik di Indonesia. Dalam Undang-undang Pers juga disebutkan bahwa subjek dan objek jurnalistik di Indonesia memiliki tiga keistimewaan hak, yakni Hak tolak, Hak jawab, dan Hak koreksi. Ketiga hak tersebut juga telah diatur dalam Kode etik jurnalistik Indonesia.

Dalam Undang-undang Pers terdapat pengertian pers, perusahaan pers dan wartawan. Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan,mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetakmedia elektronikmedia siber dan segala jenis saluran yang tersedia. Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi. Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.  sejak disahkan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, ada beberapa peraturan dan undang-undang terkait pers yang dinyatakan tidak berlaku lagi. Undang-undang dan aturan tersebut diantaranya adalah Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers  dan Undang-undang Nomor 4 PNPS Tahun 1963 tentang Pengamanan Terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum .
(Referensi :wikipedia)
selengkapnya:
 bit.ly/UU40Tahun1999

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Open House PINISHI 2024: Maba harus dipindahkan, panitia sebut bagian dari mitigasi

Open House PINISHI 2024: Maba harus dipindahkan, panitia sebut bagian dari mitigasi Sumber: Dokumentasi AQUA          Malang, LPM AQUA-(17/09/2024)  Open House PINISHI 2024 kembali digelar oleh Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya. Open House merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan PKKMB FPIK UB “PINISHI” 2024. Diselenggarakan tanggal 14 September 2024, panitia mencoba hal baru dalam pengenalan Lembaga Kedaulatan Mahasiswa FPIK UB. Selain menyediakan stand untuk pengenalan LKM, panitia juga menyuguhkan demonstrasi dari semua LKM FPIK pada mahasiswa baru. Kegiatan demonstrasi dilaksanakan sejak pukul 07.00 di lapangan basket FPIK.            Antusiasme mahasiswa baru sangat terasa dalam menyambut demonstrasi LKM ini. Sayangnya, antusias mereka tidak bertahan lama. Paparan sinar matahari yang terlalu lama hingga membuat 3 mahasiswa baru pingsan saat penyampaian demonstrasi. Hal ini disebabkan karen...

Jadi yang Termahal di Bumi! Ini 6 Fakta Menarik Antimateri

  Jadi yang Termahal di Bumi! Ini 6 Fakta Menarik Antimateri Pernah mendengar tentang antimateri? Antimateri merupakan antipartikel atau kebalikan dari partikel yang menyusun materi biasa, salah satu contohnya yaitu positron yang merupakan antimateri dari elektron. Tidak seperti elektron yang bermuatan negatif, positron memiliki muatan positif. Ketika materi dan antimateri bertemu, mereka akan musnah dan akan melepaskan energi yang besar. Berikut enam fakta menarik tentang antimateri. 1.     Penemuan Antimateri Antimateri pertama kali dikemukakan oleh seorang fisikawan Inggris, Paul Dirac pada tahun 1928. Melalui turunan persamaannya, dia menjelaskan adanya elektron yang bermuatan negatif berinteraksi dengan elektron yang bermuatan positif. Menurut dia masih ada partikel yang belum dikenal oleh manusia di alam semesta ini. 2.     Keberadaan antimateri di alam semesta Keberadaan antimateri di alam semesta masih menjadi tanda tanya. Sampai saat i...

ESAI: The Significance of Identity Formation in Early Childhood Education

  The Significance of Identity Formation in Early Childhood Education By: Mutahassin Bilhaq mentatdgt_pexels.com Malang, LPM AQUA -Wednesday (29/12/2021) Since March 2020, Indonesia has been experiencing a Covid-19 pandemic. This condition undoubtedly has a significant impact on several sectors, including education. Regulations imposed by the government, such as the wearing of masks, the keeping of a safe distance, the prohibition of gathering, and so on, have caused many agencies, including educational institutions, to implement a variety of new policies in the conduct of their activities. At the start of the pandemic, the government instructed people to study for 14 days online from home, and it turned out that this instruction was extended into the following year. When we arrive in November 2021, the world has changed dramatically. Many schools and universities throughout this country have and will continue to have limited face-to-face teaching and learning processes with stri...